- Prosedur Penanganan Kasus Narkotika
Magang CoE Batch 3 asisten advokat ini juga memberikan pengalaman langsung dalam memahami prosedur hukum yang dilalui tersangka sejak penangkapan hingga persidangan. Dalam setiap tahap, aspek-aspek hukum harus diperhatikan dengan seksama untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hak-hak tersangka, seperti hak untuk mendapatkan bantuan hukum dan perlakuan yang manusiawi di Posbakum PN Bangil Kelas IB ini.
Di sinilah, pengetahuan tentang peraturan hukum acara pidana menjadi sangat krusial. Sebagai mahasiswi magang, kami dilibatkan dalam proses perkara ini, memastikan bahwa klien diperlakukan sesuai dengan hukum yang berlaku. Misalnya, apakah proses penangkapan telah dilakukan sesuai prosedur? Apakah penyitaan barang bukti telah melalui tahapan yang benar? Apa sisi yang bisa kami bela dari terdakwa dalam membuat pledoi? Pertanyaan-pertanyaan seperti ini menjadi bagian dari evaluasi yang harus dilakukan dalam menangani setiap kasus.
- Pembelajaran dari Pengalaman di Lapangan
Pengalaman magang juga memperkaya pemahaman kami tentang bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan nyata, sering kali jauh dari idealisme yang diajarkan di ruang kelas. Kami akan menghadapi berbagai dilema etika, seperti menangani klien yang jelas-jelas terlibat dalam peredaran narkoba, tetapi tetap memiliki hak atas pembelaan hukum. Dalam hal ini, kami diberi pelajaran tentang pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab seorang advokat dalam menjalankan tugasnya.
Pengalaman magang dalam menangani kasus narkotika menawarkan pelajaran berharga tentang penerapan hukum di dunia nyata. Dari memahami regulasi narkotika, menyusun pembelaan yang proporsional, hingga mengawal prosedur hukum yang adil, semua ini menjadi bekal penting bagi para calon advokat yang ingin berkiprah di bidang hukum pidana. Magang CoE Batch 3 menjadi kesempatan kami untuk mengasah kemampuan praktis, membangun etika profesional, dan memperkuat pemahaman hukum secara lebih mendalam.
Penulis: Fadhilah Shafa Sri Hartati, Siti Nazihatus Shofa, Khayla Putri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H