DILA [Diskusi Lingkungan Alam]
Halo semuanyaa!! Salam Lestari !!🌿
Divisi Lingkungan Alam kembali lagi nih dengan DILA🎊
DILA adalah akronim dari Diskusi Lingkungan Alam yang merupakan tempat diskusi dan bertukar pendapat mengenai isu-isu lingkungan alam.
DILA episode pertama kali ini yang telah dilaksanakan tanggal 20 Maret 2022, membahas tentang "Pembangunan Ibu Kota Baru yang Menggunakan Lahan Hutan"
Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia resmi akan berpindah dari DKI Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur. Hal ini ditandai dengan disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU oleh DPR RI pada Sidang Paripurna DPR RI, 18 Januari 2022 lalu.Â
Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menetapkan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara. Alasan pemindahan ibu kota dalam pemaparan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) disampaikan sejumlah permasalahan–permasalahan meliputi penduduk pulau Jawa yang terlalu padat, kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia sangat mendominasi, krisisnya ketersediaan air yang layak untuk konsumsi masyarakat, proporsi konsumsi lahan yang sudah dibangun di pulau Jawa mendominasi, bahkan lima kali lipat dari pulau Kalimantan.
Pembangunan ibu kota baru ini memiliki berbagai dampak, baik dampak positif dan dampak negatif. Untuk dampak positifnya adalah meratanya penyebaran penduduk, memberi kesempatan wilayah baru untuk tumbuh ekonominya, pemanfaatan area hutan untuk rekreasi dan aktivitas lainnya, adanya penggunaan dari sumber daya potensial yang selama ini masih belum termanfaatkan, dan bidang ekonomi perlahan berkembang.Â
Sedangkan dampak negatifnya adalah meningkatkan resiko kebakaran hutan, pencemaran minyak, penurunan nutrien pada kawasan pesisir dan laut, lubang tambang yang tidak ditutup mencemari air tanah, hingga menghambat jalur logistik masyarakat, lalu akan mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna, meningkatkan aktivitas perburuan dan penangkapan ikan untuk dijual ke penduduk kota, sistem hidrologi, dan memicu banyaknya bencana.
Penggunaan lahan hutan sebagai pembangunan ibu kota negara baru dinilai merugikan karena di Kalimantan sebagian besar adalah masalah lingkungan, hutan-hutan alami sudah tergeser dengan banyaknya industri, tambang, sawit, pembakaran hutan, dan lain-lain.Â
Ruang hidup satwa juga harus bersaing dengan kota baru nantinya yang akan terus berkembang, belum lagi banyak satwa langka yang ada di Kalimantan.Â
Lingkungan di Kalimantan yang sudah rusak akibat digunakan untuk aktivitas industri dan lain-lain akan semakin rusak dengan adanya replikasi bangunan dan tanah yang nantinya akan dibuat ibu kota.Â
Seharusnya kerusakan-kerusakan yang ada di Jawa (Jakarta) dibenahi dulu bukan ditinggal dan menggali lubang baru dengan menambah kerusakan di Kalimantan. Selain itu, dinilai dari sisi pemerintahan lebih baik memperbaiki fungsinya terlebih dahulu seperti merealisasikan janji-janji yang sudah diucapkan daripada menambah masalah di tempat baru.
Di samping itu, lahan yang akan dipakai sebagai ibu kota baru adalah lahan yang sudah rusak dan yang dipakai tidak semua hanya 56Ha dari 256Ha dan sisanya akan dijadikan ruang hijau, rekreasi, dan pariwisata yang dapat menghasilkan pendapatan. Walaupun hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama tetapi pemerintah pasti sudah menyiapkan perencanaan pembangunan lainnya.
Dalam pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru memiliki jaminan lokasi yang tepat karena pembangunan ibu kota negara sudah direncanakan jauh-jauh hari dan dipikirkan dengan berbagai pertimbangan.Â
Pertimbangan tersebut diantaranya Kalimantan memang bukan termasuk daerah yang rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gunung Meletus, dan gempa bumi karena Kalimantan tidak berada di lempeng bumi yang sering mengalami bencana seperti di Jawa.Â
Namun, faktanya pada tahun 2021 salah satu bencana yaitu banjir terjadi di lokasi ibu kota baru bahkan seluruh pulau Kalimantan. Oleh karena itu, bebas dari bencana belum dapat dijadikan sebagai jaminan karena bencana bisa datang kapan saja.
Selain itu, diketahui bahwa bakal kawasan ibu kota negara baru memiliki 3 kawasan inti yaitu untuk pusat pemerintahan, kawasan ibu kota negara, dan kawasan perluasan.Â
Dimana kawasan sebagai perluasan sudah ada PLTU batu bara yang apabila dibangun sebagai pusat perluasan dikhawatirkan akan mengganggu PLTU tersebut.Â
Lokasi ibu kota negara baru adalah lokasi yang strategis yang menjadi sumber utama air bagi 5 wilayah disekitarnya. Seperti yang kita ketahui bersama, dalam kondisi normal pun masih sering terjadi krisis air bersih di kawasan Kalimantan Timur sehingga jika dibangun ibu kota negara baru dikhawatirkan akan memperparah krisis air yang terjadi.Â
Ditambah lagi, lokasi pembangunan ibu kota negara baru juga bertempat di hutan konservasi dan hutan lindung yang berada di teluk balikpapan yang terdapat mangrove sehingga dapat mengganggu satwa dan konservasi wilayah.Â
Konsep forest city yang dijaminkan oleh presiden belum dibagikan ke tim ahli dan penggiat lingkungan jadi belum jelas bagaimana pemerintah akan menggabungkan hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat.
Menurut Walhi Dwi Sawung, ada tiga permasalahan mendasar jika ibu kota baru dipaksakan akan terjadi ancaman terhadap tata air dan risiko perubahan iklim, mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna, pencemaran dan kerusakan lingkungan.Â
Ancaman-ancaman tersebut bisa dicegah maupun diselesaikan asalkan pemerintah sudah membuat rencana-rencana yang matang dan tidak terburu-buru dalam pemindahan ibu kota seperti rencana penggunaan lahan hijau yang semakin meluas kelak ataupun kesenjangan sosal antar masyarakat pendatang dan asli.Â
Bukan hanya itu saja perencanaan konsep very green city, smart city, compact city, zero emission, dan rimba nusa diharapkan dapat terealisasikan dengan matang dan baik bukan hanya wacana saja.
Di sisi lain, sebenarnya pemerintah sudah melakukan sayembara pada tahun 2019 untuk konsep ibu kota baru jadi konsep besar ini sudah direncanakan antara tata kota modern, pengembangan manusia, dan kelestarian alamnya, serta sudah mempertimbangkan dari segala aspek mulai dari efisiensi lahan, mempersentasikan identitas kebangsaan, ruang-ruang publik dan ruang demokrasi, sustainabilitas lingkungan dan urban sistem yang baik.Â
Kemudian, dalam konsep rimba nusa ini diharapkan dapat terealisasikan karena konsep rimba nusa menghubungkan manusia dengan alam serta memanfaatkan sumber daya air sebagai bagian dari kehidupan.Â
Dari hal-hal tersebut sudah mengusung beberapa poin dari Sustainable Development Goals (SDGs) khususnya pada poin ke 8 yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi karena ketimpangan ekonomi di Kalimantan dan Jawa cukup terasa.Â
Poin ke 9 tentang insfrastruktur, industri dan inovasi. Lalu, poin ke 11 yaitu kota yang berkelanjutan. Dan yang paling utama adalah poin ke 15 yaitu menjaga ekosistem darat hutan termasuk juga.Â
Oleh karena itu, konsep rimba nusa ini sudah dipaparkan oleh lembaga perencanaan kota Urban Place dan sudah bekerjasama dengan PUPR sehingga pasti sudah dilakukan identifikasi isu, tujuan, dan segala perencanaan yang terukur guna mengimplementasikan konsep ini. Implementasinya harus diiringi dengan pengawasan dan evaluasi agar dapat sesuai dan berjalan maksimal dengan rencana dan harapan, serta harus ada pihak-pihak lain yang membantu.
Berdasarkan penjelasan di atas, diharapkan kepada pemerintah agar dapat merealisasikan pembangunan ibu kota baru dengan berbagai rencana yang sudah matang. Selain itu, pemerintah dapat membuat dan mengimplementasikan berbagai solusi sebagai upaya untuk penanggulangan dampak-dampak negatif sebagai upaya preventif untuk ibu kota baru nanti yang akan berdampak pada rakyat, flora, dan fauna. Kemudian pemerintah juga diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi dengan menjamin kesejahteraan rakyat Indonesia. Jika pembangunan ibu kota baru ini sudah terealisasikan, dampak positif yang sudah tertera dan dirasakan akan dapat menghadirkan pesan utama dan pertama atas pendirian Republik Indonesia yaitu menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
UKM PEDULI SOSIAL UNDIP
Semangat Berbagi, Hadirkan Kontribusi, Salam Sosial!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H