Seharusnya kerusakan-kerusakan yang ada di Jawa (Jakarta) dibenahi dulu bukan ditinggal dan menggali lubang baru dengan menambah kerusakan di Kalimantan. Selain itu, dinilai dari sisi pemerintahan lebih baik memperbaiki fungsinya terlebih dahulu seperti merealisasikan janji-janji yang sudah diucapkan daripada menambah masalah di tempat baru.
Di samping itu, lahan yang akan dipakai sebagai ibu kota baru adalah lahan yang sudah rusak dan yang dipakai tidak semua hanya 56Ha dari 256Ha dan sisanya akan dijadikan ruang hijau, rekreasi, dan pariwisata yang dapat menghasilkan pendapatan. Walaupun hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama tetapi pemerintah pasti sudah menyiapkan perencanaan pembangunan lainnya.
Dalam pemilihan Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru memiliki jaminan lokasi yang tepat karena pembangunan ibu kota negara sudah direncanakan jauh-jauh hari dan dipikirkan dengan berbagai pertimbangan.Â
Pertimbangan tersebut diantaranya Kalimantan memang bukan termasuk daerah yang rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gunung Meletus, dan gempa bumi karena Kalimantan tidak berada di lempeng bumi yang sering mengalami bencana seperti di Jawa.Â
Namun, faktanya pada tahun 2021 salah satu bencana yaitu banjir terjadi di lokasi ibu kota baru bahkan seluruh pulau Kalimantan. Oleh karena itu, bebas dari bencana belum dapat dijadikan sebagai jaminan karena bencana bisa datang kapan saja.
Selain itu, diketahui bahwa bakal kawasan ibu kota negara baru memiliki 3 kawasan inti yaitu untuk pusat pemerintahan, kawasan ibu kota negara, dan kawasan perluasan.Â
Dimana kawasan sebagai perluasan sudah ada PLTU batu bara yang apabila dibangun sebagai pusat perluasan dikhawatirkan akan mengganggu PLTU tersebut.Â
Lokasi ibu kota negara baru adalah lokasi yang strategis yang menjadi sumber utama air bagi 5 wilayah disekitarnya. Seperti yang kita ketahui bersama, dalam kondisi normal pun masih sering terjadi krisis air bersih di kawasan Kalimantan Timur sehingga jika dibangun ibu kota negara baru dikhawatirkan akan memperparah krisis air yang terjadi.Â
Ditambah lagi, lokasi pembangunan ibu kota negara baru juga bertempat di hutan konservasi dan hutan lindung yang berada di teluk balikpapan yang terdapat mangrove sehingga dapat mengganggu satwa dan konservasi wilayah.Â
Konsep forest city yang dijaminkan oleh presiden belum dibagikan ke tim ahli dan penggiat lingkungan jadi belum jelas bagaimana pemerintah akan menggabungkan hunian perkotaan tanpa mengganggu ekosistem setempat.
Menurut Walhi Dwi Sawung, ada tiga permasalahan mendasar jika ibu kota baru dipaksakan akan terjadi ancaman terhadap tata air dan risiko perubahan iklim, mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna, pencemaran dan kerusakan lingkungan.Â