Mohon tunggu...
Fadhilah Ramadhanti
Fadhilah Ramadhanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro

saya merupakan mahasiwa jurusan akuntansi perpajakan yang memiliki minat pada dunia financial dan perpajakan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Tematik Undip Kenalkan Keuangan Bisnis pada Masyarakat Jabungan

27 Mei 2022   19:31 Diperbarui: 27 Mei 2022   21:34 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jabungan, Banyumanik, Semarang (29/11/2021) Menurut data yang dirilis oleh MRB Finance bahwa sekitar 90% UMKM di Indonesia yang tidak bertahan lebih dari 5 Tahun karena tidak memahami akuntansi. Banyak pelaku UMKM yang belum menyadari pentingnya pencatatan keuangan dan pembukuan yang rapi. Padahal, pembukuan keuangan pelaku usaha dapat dengan mengukur kesehatan sebuah bisnis.

Pencatatan keuangan pada sebuah bisnis merupakan hal yang penting untuk dapat melihat perkembangan sebuah bisnis. Melihat angka penjualan produk juga menjadi salah satu tolak ukur keberhasilan bisnis. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa 74 persen UMKM belum mendapatkan akses keuangan. 

Dalam rangka memantau kesehatan bisnis perlu diadakannya sebuah pencatatan keuangan. Pencatatan keuangan merupakan aktivitas transaksi keuangan pada sebuah bisnis yang dihitung dalam periode tertentu. Hasil pencatatan tersebut akan menjadi financial report bagi bisnis. Financial report ini yang kemudian menjadi acuan untuk melihat kondisi bisnis.

Selain pencatatan keuangan, bagi pencatatan persediaan barang merupakan salah satu aktivitas kerja yang sangat penting bagi perkembangan usaha atau bisnis karena persediaan barang merupakan unsur utama dalam bidang perdagangan. Kartu persediaan barang diperlukan untuk menjamin kelancaran pemenuhan permintaan karena jika tidak ada persediaan barang maka kebutuhan tidak terpenuhi. 

Kemajuan atau keberhasilan suatu usaha salah satunya dipengaruhi oleh persediaan barang. 

Masalah umum dalam persediaan barang bersumber dari kejadian yang dihadapi suatu bisnis atau pelaku usaha. Kejadian tersebut dapat terjadi karena terlalu banyak atau mugkin persediaan barang terlalu sedikit untuk memenuhi permintaan konsumen yang akan di produksi di masa mendatang. 

Jika barang terlalu banyak dalam persediaan barang maka perusahaan harus menambah tanggungan biaya. Sebaliknya jika persediaan barang terlalu sedikit akan menimbulkan kerugian karena barang yang dibutuhkan tidak tersedia dan mengakibatkan kehilangan penjualan

Produk Maggot. Ilustrasi dokumen : DokPri
Produk Maggot. Ilustrasi dokumen : DokPri

Melalui Program Pengabdian Masyarakat yang diusung UKM Research and Business Universitas Diponegoro, sekelompok mahasiswa ini  melakukan pengabdian berupa pengelolaan sampah organik menjadi budidaya maggot dan pengelolaan sampah anorganik menjadi paving block. Program ini mendukung masyarakat untuk bijak dalam mengelola sampah serta meningkatkan ekonomi masyarakat dalam berbisnis. 

Salah satu mahasiswa melakukan sosialisasi pencatatan buku kas pada warga. Ilustrasi dokumen : DokPri
Salah satu mahasiswa melakukan sosialisasi pencatatan buku kas pada warga. Ilustrasi dokumen : DokPri

Salah satu kegiatan mahasiswa program ini adalah sosialisasi kepada warga kelurahan Jabungan RW 6 untuk memperkenalkan berbagai macam edukasi mengenai pengembangan bisnis salah satunya mengenai sistem pencatatan keuangan melalui buku kas dan pencatatan persediaan. Hal ini dilakukan guna memperkaya pengetahuan warga dalam bidang financial.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun