Mohon tunggu...
Fadhilah Nur Sabrina
Fadhilah Nur Sabrina Mohon Tunggu... Jurnalis - Mahasiswa Universitas Nasional

Life is like dominoes, if it falls you can build it again

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Politik Media: Kekuatan Ekonomi Politik Media Massa Dalam Pemilu

2 Desember 2023   23:31 Diperbarui: 2 Desember 2023   23:39 158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi politik media mengacu pada studi tentang interaksi antara aspek ekonomi dan politik dalam industri media. Hal ini mencakup analisis tentang bagaimana kekuatan ekonomi dan politik memengaruhi produksi, distribusi, dan konsumsi media, serta bagaimana media memengaruhi proses politik dan ekonomi.

Dalam konteks pemilu, ekonomi politik media membahas bagaimana kepemilikan media, regulasi, dan pengawasan memengaruhi pemberitaan, opini publik, dan hasil pemilu. Studi ini juga melibatkan analisis tentang bagaimana kekuatan ekonomi politik media dapat memengaruhi independensi dan obyektivitas pemberitaan selama pemilu, serta dampaknya terhadap demokrasi dan partisipasi politik masyarakat.

Pengaruh Kepemilikan Media Massa dalam Pemilu

Menurut sejumlah penelitian, kekuatan ekonomi politik media massa juga dapat memengaruhi independensi media dalam memberikan pemberitaan yang obyektif dan tidak tendensius. Hal ini dapat menjadi perhatian serius dalam konteks pemilu, di mana informasi yang disampaikan kepada publik dapat memengaruhi pilihan suara.

Media massa telah berubah menjadi propaganda. Menurut Noam Chomsky, kecenderungan  propaganda media, terutama saat pemilu presiden, disebabkan oleh berbagai aspek. 

Pertama, kepemilikan media sebagian besar masih bergantung pada kelompok elit kekuatan ekonomi, yaitu keamanan bisnis (business savety) yang masih sangat bergantung pada kekuatan politik saat ini atau di masa depan (Chomsky, 1991).

Kedua, komersialisme berlebihan, penggunaan iklan sebagai sumber pendapatan utama perusahaan media.

Ketiga, tradisi jurnalistik tradisional masih mengandalkan sumber informasi informasinya (sourcing mass media news) dari tiga lapisan elite masyarakat: dunia usaha, pemerintah dan pakar, serta akademisi atau peneliti.

Keempat, sebagai bagian dari disiplin pemberitaan media mengenai pemilu, mengutamakan norma "menang atau kalah" dalam politik. Media telah terjebak dalam mengadu domba dua calon presiden atau lebih dengan memperhitungkan seberapa cepat tingkat dukungan akan tercapai, apakah dukungan diperoleh melalui mobilisasi semu atau melalui pendidikan politik yang tepat. Situasi ini mirip dengan pacuan kuda, dimana media fokus memberitakan siapa yang menang (who's leading) dan siapa yang kalah (who's loosing).

Regulasi dan Pengawasan Ekonomi Politik Media Massa dalam Pemilu

Dalam konteks kekuatan ekonomi politik media massa dalam pemilu, regulasi dan pengawasan terhadap media massa menjadi sangat penting. Upaya untuk mencegah monopoli kepemilikan media serta memastikan independensi dan obyektivitas pemberitaan menjadi kunci dalam memastikan jalannya pemilu yang adil dan demokratis.

Di Indonesia, regulasi yang mengatur pengawasan ekonomi politik media massa dalam pemilu antara lain terdapat dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Undang-undang tersebut mengatur mengenai kepemilikan media massa, prinsip-prinsip jurnalistik, dan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh media massa.

Musim pemilu, seperti halnya musim kompetisi sepak bola atau olahraga lainnya, ibarat musim panen bagi media yang mendapat keuntungan dari iklan politik yang disediakan oleh partai politik atau calon presiden, presiden, wakil presiden. Perputaran dana hingga ratusan miliar rupiah ini jelas menarik, terutama bagi para pengusaha pemula yang masih berjuang untuk mencapai status 444,4 crore dalam berbisnis. Situasi ini didukung oleh lemahnya regulasi periklanan politik dan mengungkap adanya konspirasi antara pemilik media dan politisi yang bertujuan untuk meneror masyarakat melalui iklan yang mengandung pesan politik dangkal.

Referensi:

Sudibyo, A. (2004). Ekonomi Politik Media Penyiaran. Yogyakarta: Penerbit LKiS.

Yasir. (2013). Kekuatan Media Massa dalam Komunikasi Politik; Internet Sebagai Sebuah Alternatif.

Jurnal Ilmu Komunikasi, 1(1), 1-10.

Sari, D. P. (2018). Ekonomi Politik Media Pada Pemberitaan Menjelang Pemilihan Gubernur Banten

2017 oleh Radar Banten dan Baraya TV. Jurnal Informasi, 8(2), 1-10.

Musfialdy. (2015). PERAN MEDIA MASSA SAAT PEMILIHAN UMUM MENGAWASI ATAU DIAWASI . Jurnal RISALAH.

Mustofa, A. (2013). Peran Media Massa sebagai Sarana Iklan Politik Parpol (Kajian Terhadap Kasus Surya Paloh dan Partai Nasdem). Jurnal Interaksi.

Nugroho, A. C. (2016). INFORMASI KEBUTUHAN DASAR DALAM LIPUTAN MEDIA. JURNAL STUDI KOMUNIKASI DAN MEDIA, 34.

Surokim. (n.d.). Ekonomi Politik Media Penyiaran Lokal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun