Mohon tunggu...
Fadhilah NurTsuraya
Fadhilah NurTsuraya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis, menonton, dan mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Mahasiswa KKN Unhas Jalankan Program Kerja Efektif di Desa Maliwowo

30 Agustus 2024   10:30 Diperbarui: 30 Agustus 2024   11:04 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu pengalaman sekali seumur dalam masa perkuliahan adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang sayang untuk dilewatkan. Liburan semester baru-baru ini, program KKN yang dikelola oleh Subdirektorat Pendidikan Berbasis Pengabdian kepada Masyarakat dan di bawah naungan Direktorat Transformasi Pendidikan dan Inovasi Pembelajaran kembali mengirimkan 4.225 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk mengikuti KKN Gelombang 112. Pelepasan mahasiswa ini dilakukan secara resmi di Gedung Baruga A.P Pettarani, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, oleh Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, pada Selasa, 2 Juli 2024.

Salah satu wilayah yang menjadi tujuan sekaligus penempatan KKN terjauh adalah Desa Maliwowo di Luwu Timur, dengan 9 orang mahasiswa yang akan melaksanakan program kerja selama 45 hari di Desa tersebut. Posko yang dihuni oleh 9 mahasiswa tersebut didampingi oleh seorang Dosen Pengampu KKN (DPK) dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakhrul Indra Hermansyah, SE., M.Sc.

Sesuai dengan jumlah mahasiswa dalam posko Desa Maliwowo, juga terdapat 9 program kerja wajib yang telah berhasil dilaksanakan dengan baik selama 45 hari ber-KKN di Desa Maliwowo, yaitu sejak 3 Juli hingga 18 Agustus 2024.

3 di antaranya merupakan program kerja yang membutuhkan perhatian dan tenaga lebih, yaitu pembuatan peta mitigasi bencana dan plang titik kumpul evakuasi, pengembangan hidroponik, dan pembuatan water station yang diperkecil menjadi pembuatan desain water station.

Penanggung jawab proker pembuatan peta mitigasi bencana dan plang titik kumpul evakuasi, Alifia, menyebutkan alasannya menjalankan proker tersebut. Yaitu karena Desa Maliwowo berada tepat di bawah kaki bukit dan sempat terjadi tanah longsor yang lumayan besar hingga banyak memakan korban. Oleh karena itu peta dibuat agar warga mengetahui di mana saja titik bahaya tanah longsor, agar mereka yang rumahnya dekat dengan titik-titik tersebut bisa lebih waspada. 

"Saya membuat titik evakuasi karena di Maliwowo belum ada titik evakuasi yang jelas jika terjadi lagi longsor yang tentunya tidak diinginkan. Titik evakuasi diibuat agar warga tidak terpencar dan tahu harus ke mana jika terjadi longsor," jelas Alifia.

Di samping itu, selain sibuk mencetak peta dan membuat plang titik kumpul evakuasi, mahasiswa di posko Desa Maliwowo juga disibukkan dengan pengembangan tanaman hidroponik. 

Penanggung jawab proker ini yaitu Sahbina menyebutkan bahwa dia menjalankan proker ini karena sebagian besar alat dan bahannya sudah tersedia dan hanya perlu dibenahi, seperti sudah tersedianya pipa hidroponik, media tanam, dan benih. 

Meskipun begitu, tetap ada kendala besar yang sempat menghambat kelancaran proker tersebut. Namun pada akhirnya tetap selesai dengan baik. "Penanaman bisa dilakukan ditempat sempit, jadi cocok buat sampingan selain usaha di kebun," tambahnya.

Program kerja terakhir adalah pembuatan desain water stasion. Pada awalnya Pak Desa mengusulkan agar kami membuat Water Station agar warga atau pendatang yang lewat dapat langsung mendapatkan air bersih siap minum. Namun, karena kurangnya biaya, akhirnya Gimas, penanggung jawab proker ini, beralih menjadi cukup dengan membuat desain dan modulnya saja. Dengan desain dan modul tersebut, diharapkan kedepannya dapat digunakan oleh Desa Maliwowo sebagai acuan dalam membuat water station.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun