Contoh penerapan:
Dalam akad musyarakah, jika dua pihak memiliki kontribusi modal yang berbeda, maka keuntungan akan dibagi sesuai dengan proporsi modal yang disetor.
Referensi: Chapra, Umer. Islamic Economics: What It Is and How It Developed, Islamic Foundation, 2000.
Kesimpulan
Mengelola keuangan bisnis syariah bukan hanya tentang mendapatkan keuntungan, tetapi juga memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan transparansi, kejujuran, dan keadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, bisnis syariah dapat berkembang dengan sehat, memberikan manfaat yang lebih luas, dan mendukung perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H