Mohon tunggu...
fadhilah nur afifah
fadhilah nur afifah Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

memasak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengelola Keuangan Bisnis Syariah

25 November 2024   13:38 Diperbarui: 25 November 2024   13:46 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Contoh penerapan:
Dalam akad musyarakah, jika dua pihak memiliki kontribusi modal yang berbeda, maka keuntungan akan dibagi sesuai dengan proporsi modal yang disetor.
Referensi: Chapra, Umer. Islamic Economics: What It Is and How It Developed, Islamic Foundation, 2000.

Kesimpulan
Mengelola keuangan bisnis syariah bukan hanya tentang mendapatkan keuntungan, tetapi juga memastikan bahwa semua transaksi dilakukan dengan transparansi, kejujuran, dan keadilan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Dengan mematuhi prinsip-prinsip ini, bisnis syariah dapat berkembang dengan sehat, memberikan manfaat yang lebih luas, dan mendukung perekonomian yang lebih adil dan berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun