Mohon tunggu...
Fadhilah LuthfiA
Fadhilah LuthfiA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Menulis menjadi sebuah awal menuju dunia yang luas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelestarian Warisan Budaya dalam Sebuah Manuskrip

23 Juni 2021   02:37 Diperbarui: 23 Juni 2021   11:53 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis Naskah Kumpulan Kitab Para Ulama/dokpri

 Naskah kuno atau manuskrip merupakan suatu daerah kehidupan sejarah, naskah ini yang berisikan tulisan tangan ini yang dianggap sebagai salah satu representatif dari berbagai sumber lokal yang otoritatif dan paling otentik dalam informasi sejarah dengan masa tertentu. Manuskrip ini adalah salah satu warisan budaya bangsa dalam bentuk artefak yang isinya mencerminkan masa lalu. Dengan ditemukannya manuskrip ini  bahwa membuktikan adanya perkembangan budaya literasi yang menjadi representasi dari berbagai sumber sejarah. Hal ini telah menyadarkan bahwa sejarah itu penting ada dokumentasi yang dimana di dalam suatu kehidupan. Manuskrip dengan kertas berwarna kuning usang yang dapat menyiratkan peristiwa yang terjadi pada puluhan tahun yang lalu. Dengan melalui manuskrip ini kita dapat mengetahui pada masa lalu. Tak jarang, tulisan- tulisan pada masa itu sudah pudar tidak terbaca. Ini belum termasuk tulisan- tulisan yang kertasnya mudah rapuh ketika dipegang. 

Berdasarkan hal ini maka yang dimaksud dengan manuskrip adalah suatu dokumen yang berbentuk apapun yang ditulis manual dengan tangan atau diketik dengan manual yang belum dicetak atau yang bisa dijadikan buku tercetak yang berumur 50 tahunan lebih dengan memuat berbagai informasi-informasi yang penting sehingga dapat sebagai sumber informasi primer. Manuskrip mempunyai cerita tersendiri pada masing-masing naskah, seperti naskah yang ditemui di kandang ayam. Naskah yang saking tuanya dan pemegang masih erat dengan kepercayaan dan kebudayaannya yang biasanya menjadi syarat tertentu untuk bisa dapat memegang naskah, seperti ada naskah yang disakralkan yang dipercaya sehingga tidak bisa dipinjam takut kena bahaya. Hal ini seperti masih banyak ditemukan meskipun di zaman sekarang.

 

Salah satu contoh manuskrip yang ditemukan ialah kumpulan kitab para ulama yang dimiliki oleh Ajengan Syarif Mahmud. Penemuan manuskrip ini berada di Kampung Rawabelut, Desa Cibadak, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat. Manuskrip ini  disalin pada tahun 1985 dengan menggunakan aksara arab dan latin, menggunakan bahasa sunda dan arab, memakai bentuk karangan prosa, ukuran naskah 21x16cm, dengan tebal naskah 67 halaman, menggunakan bahan kertas mangsi dan spidol, dan jenis kertas bergaris. Berisikan rangkuman berbagai ilmu fiqih dari berbagai kitab. Adapun yang termasuk dalam naskah ini ada bab haji, bacaan sholawat, bab sholat, dan doa untuk anak. Teks ditulis dalam bentuk prosa atau tidak dalam bentuk terikat apapun. Untuk cara pemeliharaan manuskrip ini, hanya disimpan di lemari dengan selalu rutin dibersihkan, rutin digunakan untuk panduan sholawat setiap sore hari, dan  salinan yang rusak hanya diselipkan di bagian dalam buku. 

Apabila dilihat dari tujuan penyalinannya, dari pemilik naskah sendiri sebetulnya naskah ini dibuat secara khusus untuk keperluan sang istri apabila sudah berumah tangga yang tulisannya ini dapat digunakan ketika diperlukan. Yang isinya meliputi bacaan ketika ibadah Haji, fiqih, sholat, doa anak, dan lain-lain. Namun apabila dilihat secara umum, naskah ini dapat digunakan oleh guru ngaji yang akan menyalurkan ilmu-ilmu tersebut kepada muridnya terutama anak-anak di pesantren. Begitu pun dengan ilmu itu sendiri maka akan disalurkan turun temurun kepada generasi selanjutnya. 

Dengan ini dalam rangka menyelamatkan naskah yang kondisinya telah rapuh, secara bertahap koleksi naskah diubah menjadi format digital. Naskah kuno / manuscript perlu di digitalisasikan untuk tujuan pelestarian dan penyelamatan informasi. Isi naskah secara umum sangat beragam misalnya Agama, Pengobatan, Sastra, Bahasa, Hukum, Sosial, Politik, dsb. Terdapat 3 Nilai Penting yang terkandung dalam sebuah naskah, antara lain :

1. Dokumen Bahasa, naskah dalam bahasa tertentu penting dalam penelitian sejarah suatu budaya

2. Dokumen Sejarah, banyak peristiwa yang dicatat setiap waktunya

3. Dokumen Budaya, berisi aspek kebudayaan yang dibawa oleh nenek moyang terdahulu. 

Indonesia termasuk negara kepulauan yang menjadi negara terbesar kedua yang memiliki beragam bahasa daerah. Naskah nusantara Indonesia dapat ditemukan dari sabang sampai merauke kurang lebih terdapat 82.158 naskah yang tercatat dalam data Grand Design Perpusnas RI 2019. Namun masih banyak sekali naskah atau manuskrip yang tersembunyi di masyarakat karena tidak teridentifikasi oleh pemiliknya. Sehingga perlu digali dan dicari lebih dalam informasi terkait naskah kemudian dilakukan penyelamatan informasi dalam naskah nusantara tersebut. Dilakukan dengan cara memperpanjang umur naskah dalam format yang terbarukan karena naskah asli dapat rusak termakan oleh waktu. Pembaruan format naskah dapat dilakukan dengan cara 1) Penyalinan teks, 2) Mikrofilmisasi, dan/atau 3) Digitalisasi (saat ini).

Dalam mencari naskah-naskah kuno yang benar-benar “orisinil” atau salinan aslinya tidak dapat ditemukan referensinya dari manapun, biasanya hanya bisa didapatkan langsung dari orang-orang tua yang mewariskannya. Salah satu manuskrip yang paling mudah ditemukan dan didapatkan yaitu naskah yang berada di sebuah lembaga pendidikan pesantren. Di pesantren yang sudah lama berdiri pasti memiliki naskah yang sudah turun temurun diwariskan dari guru besarnya. Biasanya naskah yang dimiliki pesantren isinya berupa ilmu fiqih, aqidah, dan ilmu keislaman lainnya. 

Namun dikarenakan belum adanya pendigitalisasian naskah untuk pendokumentasian budaya yang terdapat di dalamnya. Terdapat tantangan yang dihadapi dalam tahap pendigitalisasian naskah mulai dari pendeskripsian, transliterasi atau alih bahasa, pengetikan, hingga validasi yang cukup rumit. Maka perlu adanya bimbingan, prosedur, dan konvensi untuk mengelola transkripsi naskah. Hal ini yang menyebabkan banyaknya manuskrip yang masih tersembunyi dan belum terpublikasikan secara luas kepada masyarakat. Padahal setiap manuskrip atau naskah pasti memiliki nilai-nilai atau ilmu-ilmu yang diterapkan sejak dahulu dan masih bisa diterapkan di zaman sekarang ini dari kisah-kisah yang tercantum didalamnya. 

Diharapkan bisa ditanggapi dengan serius dalam memanfaatkan pelestarian manuskrip ini. Kenapa begitu penting? Karena isi dari naskah-naskah kuno tersebut masing-masing memiliki keunikan dan menceritakan identitas budaya tersebut, budaya tradisi masyarakat zaman dahulu yang bisa kita terapkan di zaman sekarang. Manuskrip yang telah didokumentasikan tidak dapat rusak dan dapat bertahan dengan lama, juga bisa menarik perhatian bagi masyarakat luas karena bisa memperlihatkan pelestarian manuskrip melalui metode digital. 

Maka dengan begitu, masyarakat sendiri diharapkan dapat sadar akan pentingnya melestarikan budaya yang sudah dimiliki pada zaman dahulu. Dengan memanfaatkan isi naskah kuno yang bisa diimplementasikan pada zaman sekarang. Harapan lainnya semoga dengan kegiatan digitalisasi ini, naskah kuno yang sudah tersimpan sebelumnya dapat terjaga dan tersimpan dengan baik. 

Jadi itulah pentingnya melestarikan budaya-budaya yang terdapat dalam sebuah  naskah-naskah kuno atau manuskrip. Otomatis ini menjadi tugas besar bagi kita sebagai generasi muda untuk dapat menyadarkan masyarakat agar dapat menjaga identitas budaya milik bersama. Dimana sebenarnya hal ini dimiliki dalam suatu manuskrip yang dimiliki oleh masyarakat. Karena sejatinya bahwa manuskrip merupakan salah satu dari 10 Objek Dokumentasi Budaya yang harus dijaga dan dilestarikan.

Daftar Pustaka :

Holil, M. (2021). Gambaran Umum Naskah Nusantara dan Digital Naskah. Webinar : 1 Data Digital Naskah Nusantara. Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. https://www.youtube.com/watch?v=T2mGQAZvukI&t=11118s

Republik Indonesia. 2017. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Jakarta: Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Sahidi, S. (2019). Pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai warisan budaya bangsa. IQRA`: Jurnal Ilmu Perpustakaan Dan Informasi (e-Journal), 12(2), 106. https://doi.org/10.30829/iqra.v12i2.3986

---

Penulis : 

Fadhilah Luthfi Afifatunnisa (210210190007), Silvia Fitriani (210210190016), Alfahrul B. Bachtiar (210210190020)

Mahasiswa Perpustakaan dan Sains Informasi (Kelas A), Universitas Padjadjaran

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun