Mohon tunggu...
Fadhilah Fahmi
Fadhilah Fahmi Mohon Tunggu... Guru - mahasiswi dan guru

anak pendidikan, suka kejujuran, dalam kondisi batas wajar, tumbuh menjadi penulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Eba Ritel Membantu Memenuhi Kebutuhan Papan dengan Investasi

25 Desember 2022   23:20 Diperbarui: 25 Desember 2022   23:19 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di era digital saat ini, sebagian besar aktivitas manusia dapat dilakukan melalui aplikasi di smartphone, termasuk jual beli saham. Transaksi sekuritas kini dapat dilakukan di pasar saham hanya dengan menekan tombol "Beli", "Jual", dan "Tahan". Meskipun Anda masih membutuhkan pialang, pialang, atau manajer investasi dalam bentuk perusahaan investasi, perdagangan jauh lebih mudah dilakukan. 

Semua informasi dan pengetahuan tentang saham tersedia di internet, baik itu berita, analisis atau berbagai tutorial di media sosial. Sampai saat ini pasar saham sebagai bagian dari pasar modal memegang peranan penting dalam perekonomian. Saham dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan untuk bisnis perusahaan publik. Di sisi lain, itu adalah alat investasi bagi masyarakat atau investor.

Secara umum, investasi adalah kegiatan investasi yang bertujuan untuk menghasilkan keuntungan di masa yang akan datang. Modal dalam arti luas bukan hanya uang tetapi juga sumber daya lainnya.

Mungkin kita jarang menyadari hal ini, padahal sekolah kita juga merupakan kegiatan investasi. Lalu mengapa? Di sekolah, Anda menginvestasikan waktu dan upaya Anda untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan untuk masa depan. Namun, yang paling umum di masyarakat adalah investasi keuangan. Dalam hal keuangan, investasi adalah upaya untuk menyimpan uang dalam aset, baik itu saham, real estat, atau obligasi, dengan tujuan meningkatkan jumlah uang beredar (pendapatan) di masa depan.

Semakin bertambahnya zaman, kebutuhan manusia akan terus meningkat. Manusia membutuhkan intensitas. Tergantung pada seberapa banyak dan seberapa sering barang digunakan dalam kehidupan sehari-hari, kebutuhan diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu kebutuhan primer, sekunder, dan tersier.

Kebutuhan primer adalah kebutuhan terpenting yang mutlak dipenuhi oleh semua orang, seperti sandang, pangan, dan papan. Kebutuhan Sekunder Jenis kebutuhan ini pada dasarnya adalah keinginan yang menjadi penting ketika kebutuhan primer terpenuhi. Contoh kebutuhan sekunder adalah hiburan, mobil pribadi dan smartphone. 

Kebutuhan urutan ketiga adalah prestise, artinya orang yang mampu memenuhi kebutuhan tersebut diberi status atau martabat yang lebih tinggi (lebih dihormati). Contoh kebutuhan tersebut adalah kulkas, komputer, sepeda motor, mobil mewah, alat musik dan lain-lain.

Rumah layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) merupakan masalah yang belum sepenuhnya terselesaikan. Meskipun Pemerintah meluncurkan beberapa program untuk mengatasi. Pasokan perumahan terus tumbuh (permintaan saat ini adalah 13,5 juta apartemen, sementara rumah baru dibangun hanya sekitar 300-400.000 apartemen per tahun.

Dalam hal penyediaan rumah untuk MBR, telah diatur dalamUndang-Undang No.1 tahun
2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yaitu :

  • Pasal 1 angka 10 : Rumah Umum adalah rumah yang diselengarakan untuk memenuhi
    kebutuhan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
  • Pasal 1 angka 24 : Masyarakat Berpenghasilan Rendah yang selanjutnya disingkat MBR adalah masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.
  • Pasal 54 ayat (1) : Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR.
  • Pasal 54 ayat (2) : Untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi MBR sebagaimana dimaksud ayat (1), Pemerintah dan/atau Pemerintah Daerah wajib memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan pembangunan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan.
  • Pasal 54 ayat (3) : Kemudahan dan/atau bantuan pembangunan dan perolehan rumah
    bagi MBR sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berupa :
  • Subsidi perolehan rumah;
  • Stimulan rumah swadaya;
  • Insentif perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan;
  •  Perizinan;
  •  Asuransi dan penjaminan;
  •  Penyediaan tanah;
  •  Sertifikasi tanah; dan/atau
  • Prasarana, sarana dan utilitas umum.

Dikuti dari laman https://anggaran.kemenkeu.go.id/api/Medias/d5d98b36-3ed8-4b9f-9d95-b95a6e8878cf

Dalam kasus ini, PT. Sarana Multigriya Finansial Persero membantu masyarakat umum dengan salah satu programnya yang terpercaya, yakni EBA Ritel. EBA Ritel membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan primer dari berbagai latar belakang ekonomi. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi https://www.smf-indonesia.co.id/eba-ritel# atau akun instagram https://www.instagram.com/inveseries/ dan https://www.instagram.com/ptsmfpersero/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun