Mohon tunggu...
Fadhilah Azzahra
Fadhilah Azzahra Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hello, I'm Fadhilah Azzahra!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Analisis Hadits Mengenai Shalat Tahajud, Pengaruhnya Terhadap Psikologis Spiritual

9 Januari 2024   17:25 Diperbarui: 10 Januari 2024   07:04 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ercika Fitria Suandi, Fadhilah Azzahra, Gina Rizki Amelia

Menurut bahasa shalat ialah "Doa" sebagaimana firman Allah SWT Dalam AlQur'an yaitu: " Dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." Q.S At-Taubah (9:103). Lalu, menurut istilah dalam kitab Fathul Qorib oleh Syekh Muhammad bin Qasim Al - Gharabili menyebutkan bahwa: "Dan secara (istilah) syara' sebagaimana yang dikatakan oleh Imam Ar-Rofi'i, (shalat ialah) rangkaian ucapan dan perbuatan yang diawali dengan takbir, diakhiri dengan salam, beserta syarat-syarat yang telah ditentukan". 

Dengan demikian dari pernyataan diatas bahwa shalat ialah suatu perbuatan yang diawali dengan takbir lalu diakhiri dengan salam dengan tujuan berdoa kepada Allah SWT dengan syarat- syarat yang telah ditentukan. Shalat merupakan kewajiban bagi seorang muslim (orang yang beragama islam). Dengan tanda keimanan dan ketaqwaan serta kepercayaannya kepada tuhan adalah dengan melaksanakan shalat untuk menyembah dan berdoa kepada Allah SWT. Shalat merupakan suatu ibadah yang hukumnya wajib dilaksanakan bagi seluruh umat muslim sebagaimana firman Allah SWT dalam Al- Qur'an:


Artinya: "Peliharalah semua salat (fardu) dan salat Wus. Berdirilah karena Allah (dalam salat) dengan khusyuk." Q.S Al- Baqarah (2 :238)


Dalam tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah/Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Univ Islam Madinah mengatakan bahwa menafsirkan ayat tersebut sebagai: 238. Hai orangorang yang beriman, jagalah shalat lima waktu dengan mendirikannya pada waktu yang telah ditentukan, dan dengan menyempurnakan syarat-syarat dan rukun-rukunnya, dan jagalah shalat ashar. Dan tetaplah beribadah dan shalat kepada Allah dengan penuh kekhusyu'an dan ketundukan. Dalam tafsir ayat tersebut sudah jelas bahwa kewajiban kita sebagai orang yang beriman adalah melaksanakan shalat lima waktu juga tidak lupa melaksanakan shalat ashar dengan melaksanakan syarat-syarat dan rukunnya dan melaksanakannya dengan kekhusyu'an dan ketundukan. Yang artinya kita wajib melaksanakan juga memelihara shalat sebagai tanda keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.


Selain shalat fardhu yang wajib dikerjakan bagi setiap umat muslim ada juga shalat sunnah yakni shalat yang dikerjakan selain shalat fardhu. Agama islam mempunyai lima hukum fiqih yaitu Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh dan Haram. Saat ini kita akan membahas hukum sunnah dalam shalat yaitu shalat sunnah namun sebelum membahas tentang pengertian shalat sunnah maka dipaparkan dasar hukum sunnah secara istilah: Imam Ibnu Qudamah rahimahullah, di dalam kitab "Raudhatun Nazhir" mengatakan, bahwa mandub adalah:

 


Artinya: "Perbuatan yang ada pahalanya jika dilakukan, dan tidak ada hukumannya jika ditinggalkan."

Dapat disimpulkan, perbuatan sunnah adalah perbuatan yang jika ia mengerjakannya maka ia akan mendapatkan pahala namun jika ia tidak mengerjakannya ia tidak berdosa atau tidak ada hukuman baginya. Namun dalam pandangan lain ada yang mengatakan jika beberapa pekerjaan sunnah lainnya hukumnya ada yang dianjurkan. Shalat sunah adalah shalat yang apabila dilaksanakan mendapat pahala, sedangkan jika tidak melaksanakan tidak apa-apa. Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa orang yang melaksanakan shalat sunnah akan memperoleh pahala sedangkan orang yang tidak melaksanakannya tergolong orang yang kurang beruntung karena tidak mendapat tambahan pahala dari Allah Swt. Suatu amalan yang hukumnya sunnah tidak bisa disamakan dengan amalan yang wajib dari sisi keharusan melakukannya.

Meskipun demikian bukan berarti kita meremehkan amalan sunnah. Terlebih lagi, amalan yang hukumnya sunnah ini bertingkat-tingkat. Ada amalan sunnah yang terkadang tidak dilakukan Nabi. Ada pula amalan sunnah yang tidak pernah ditinggalkan Nabi. Untuk amalan sunnah yang seperti ini, tentu penekanan yang dilakukan sangat kuat, dan sebisa mungkin kita juga mengamalkannya. Dan hikmah melaksanakan shalat adalah Memperkuat akidah dan keimanan kita pada Allah SWT, karena sesungguhnya sehari-hari godaan kenikmatan duniawi dan godaan setan senantiasa mengganggu akidah kita hingga kita lupa akan keberadaan Sang Khaliq yang Maha Mengawasi. Dengan melakukan ibadah shalat, kita kembali mempertebal keyakinan dan keimanan kita, sebagaimana tumbuhan kering yang segar kembali sesudah diguyur hujan. Shalat tahajud adalah shalat sunnah yang dianjurkan oleh Allah SWT. Hal ini ada di surat Al-Isra ayat 79, yang berbunyi:


 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun