Mohon tunggu...
Healthy

Internship Dokter: Sebuah Tulisan Berisi Masukan

8 Februari 2016   15:10 Diperbarui: 4 April 2017   16:21 1593
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Perjuangan untuk menjadi seorang dokter semakin bertambah lama semenjak adanya Program Internsip Dokter Indonesia. Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan suatu program lanjutan yang harus ditempuh oleh seorang lulusan fakultas kedokteran untuk dapat memiliki Sertifikat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) yang merupakan syarat untuk melakukan praktik kedokteran di Indonesia. Saya akan mulai artikel ini dengan kisah seorang dokter bernama Budi.

Setelah lepas dari masa co-ass, Budi haruslah mempersiapkan diri untuk menghadapi Uji Kompetensi Dokter Indonesia (UKDI). Setelah dinyatakan lulus UKDI, Budi pun diambil sumpahnya sebagai seorang dokter dan mendapat ijazah. Kemudian Budi harus menugurus sertifikat kompetensi pada Kolegium Dokter Primer Indonesia (KDPI). Tidak berhenti disana, Budi harus mengurus Sertifikat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktik. Setelah letih mengurus berbagai urusan surat-menyurat, perjuangan Budi belum berhenti karena STR dan SIP yang baru diterima budi hanya sementara dan Budi harus mengikuti Program Internsip terlebih dahulu untuk mendapatkan SIP dan STR yang sebenarnya. Ya, begitulah cerita seorang Budi, mahasiswa Fakultas Kedokteran yang masuknya susah, keluarnya lebih susah lagi.

 

Namun apa sebenarnya PIDI?

Menurut Permenkes No. 299 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip, “Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga, dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan”.

Tujuan umum dari program ini kemudian dijelaskan di dalam buku Panduan Pelaksanaan Internsip Dokter Indonesia yaitu memberikan kesempatan kepada dokter yang baru lulus pendidikan kedokteran untuk memakhirkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan ke dalam pelayanan primer dengan pendekatan kedokteran keluarga. Internsip merupakan sarana yang sangat mendukung kemampuan praktik dokter yang baru lulus. Seorang dokter yang baru lulus pada masa coass-nya tidak boleh melakukan hands on dalam pendidikan karena menurut UU Praktik Kedokteran, hanya dokter berizin yang boleh melakukan tindakan kedokteran. Tidak bolehnya coass melakukan hands on ini menjadi dasar diwajibkannya internsip yang tercantum dalam UU Pendidikan Dokter.

Pelaksanaan PIDI ini mulai dilaksanakan pada tahun 2010 dan terus berlangsung hingga saat ini. Pelaksanaan PIDI ini dilakukan pada berbagai wahana pelayanan kedokteran baik yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta yang telah memenuhi syarat sebagai wahana pelaksanaan PIDI. Wahana kesehatan yang dapat dijadikan sebagai wahana pelaksanaan PIDI antara lain rumah sakit, Puskesmas, dan wahana kesehatan tingkat primer lainnya. Adapun syarat sebagai wahana internsip diatur lebih lanjut oleh Komite Internsip Dokter Indonesia (KIDI).

Dalam pelaksanaan hariannya, seorang dokter internsip didampingi oleh seorang dokter pendamping. Dokter pendamping merupakan seorang dokter yang bertugas untuk mengawasi dan mengevaluasi para dokter internsip. Tidak hanya itu, seorang dokter pendamping juga merupakan mentor, tempat berkonsultasi, dan sebagai pemberi umpan balik yang bertujuan untuk membantu dokter internsip mencapai tujuan internsip itu sendiri. Pentingnya peranan seorang dokter pendamping membuat tidak semua dokter dapat menjadi seorang dokter pendamping. Seorang dokter pendamping haruslah aktif dalam kegiatan praktik minimal dua tahun serta memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kedokteran keluarga dan prinsip pelaksanaan praktik kedokteran yang baik.

Para dokter internsip tidak hanya dibekali dengan itu saja, dokter internsip juga kini diberikan berbagai hak antara lain hak untuk menerima bantuan biaya hidup (BBH) sebesar Rp 2,5 juta/ bulannya, hak untuk mendapatkan pembiayaan transportasi menuju maupun pulang dari tempat internsip, hak untuk mengajukan izin dari internsip, dan hak untuk menerima insentif dari pemerintah daerah / wahana tempat internsip sesuai dengan kemampuan daerah tersebut.

Permasalahan dalam pelaksanaan PIDI

Dari uraian diatas dapat kita lihat bahwa pada dasarnya adanya program internsip ini sangat meningkatkan kemampuan dan kemandirian dari dokter internsip dalam berhubungan langsung dalam masyarakat. Akan tetapi seperti berbagai program lainnya, aktualisasi program internsip tidak semulus dan masih menuai banyak kritik dari berbagai golongan. Pada tahun 2015 misalnya, masalah mengenai internsip muncul di berbagai sosial media dan media masa, mulai dari masalah lamanya waktu tunggu internsip hingga kisah memilukan seorang dokter internsip yang meninggal dunia karena tidak adanya biaya evakuasi dari tempat internsip. Evakuasi pun tidak bisa dilakukan dengan biaya sendiri karena BBH yang diterima seorang dokter internsip hanya Rp 2.5 juta/ bulannya. Beberapa masalah yang sering dikeluhkan antara lain : 

1.    Masalah Biaya Bantuan Hidup (BBH)

Masalah keuangan, gaji, bantuan biaya hidup, tunjangan adalah masalah yang terjadi hampir di berbagai profesi. Saat ini BBH yang diterima oleh dokter internsip adalah sebesar Rp. 2,5 Juta/ bulannya yang seringkali terlambat diturunkan. Jumlah tersebut masih dianggap cukup kecil. Adapun untuk kecukupan BBH bagi dokter internsip menurut quicksurvey yang diadakan oleh ISMKI adalah Rp. 5 juta / bulannya.

2.    Tidak adanya jaminan kesehatan dari pemerintah untuk dokter internsip

Masalah kedua dan paling ironis adalah dokter internship tidak diberi jaminan kesehatan oleh pihak yang terkait. Tenaga kesehatan merupakan lini terdepan dalam berbagai pelayanan kesehatan. Dalam hal kuratif, seorang tenaga kesehatan akan sering berhadapan dengan berbagai penyakit yang membuat tenaga kesehatan rentan akan terserang penyakit itu sendiri. Sungguh ironis ketika kita melihat tidak ada jaminan yang diberikan oleh pemerintah untuk perlindungan dokter internsip. Oleh karena itu jelas jaminan kesehatan haruslah diberikan sebagai proteksi utama bagi dokter internsip itu sendiri.

3.    Masalah jadwal keberangkatan dan penyediaan wahana internsip bagi peserta PIDI

Pada tahun 2014, sebanyak 1.300 orang dokter terlambat mendapatkan STR Internsip yang mengakibatkan mereka baru dapat diberangkatkan ke daerah internsip pada tahun 2015. Terlambatnya penerbitan STR Internsip ini mengakibatkan terjadinya permasalahan berantai yang mengakibatkan terganggunya keberangkatan dokter internsip pada tahun 2015 karena anggaran dan wahana internsip yang seharusnya digunakan oleh dokter dengan jadwal keberangkatan 2015 diserap oleh jadwal keberangkatan 2014 yang tertunda hingga Februari 2015.

Solusi dari berbagai macam permasalahan tersebut :

1.    Adanya Standardisasi dalam pemberian intesentif bagi peserta PIDI

Menurut penulis, adanya Bantuan Biaya Hidup (BBH) ini sangatlah membantu dan menyejahterakan dokter internsip. Tetapi mungkin yang harus diperhatikan adalah tidak semua daerah memiliki biaya hidup yang sama. Beberapa daerah misalnya seperti Jakarta, Jayapura, Ternate, dan berbagai kota lainnya cenderung memiliki biaya hidup yang lebih tinggi daripada Jember, Madiun, dan Cilacap dalam Survei Biaya Hidup 2012. Hal ini jelas menunjukkan bahwa Bantuan Biaya Hidup tidak dapat diberlakukan secara pukul rata di seluruh Indonesia. BBH yang dipukul rata tersebut akan mengurangi kesejahteraan dokter yang berada pada daerah dengan biaya hidup yang lebih mahal.

Penulis menyadari bahwa peserta internsip memiliki hak untuk menerima insentif dari tempat ia mengabdi. Namun masalah yang perlu ditelaah lagi adalah tidak ada standardisasi pemberian insentif oleh daerah. Tidak adanya standardisasi ini membuat beberapa daerah sangat menunjang kesejahteraan dokter internsip dan sebagian lagi belum. Penulis juga menyadari bahwa tiap daerah memiliki keterbatasan dalam pemberian insentif. Namun menurut penulis standardisasi pemberian insentif tetap perlu diadakan. Insentif yang penulis maksud disini adalah insentif yang bersifat kebutuhan dasar seperti penyediaan akomodasi yang layak. Penyediaan akomodasi yang layak dan dengan jarak yang dekat dari tempat internsip tidak hanya menguntungkan dokter internsip semata, namun juga menguntungkan pelayanan kesehatan di wahana internsip karena dokter internsip dapat dengan cepat berada di lokasi dan tenaga dokter internsip dapat di hemat untuk pelayanan kesehatan.

Penulis juga menyadari bahwa kementerian kesehatan dengan persetujuan DPR akan meningkatkan bantuan biaya hidup (BBH) untuk akomodasi dan transportasi dokter internship menjadi Rp 3,5 – 4 juta / bulannya. Penulis sangat menyambut baik kebijakan dari pemerintah namun kembali penulis mengingatkan bahwa biaya hidup di berbagai daerah tidak sama. Oleh karena itu perlu dilakukan standardisasi pemberian insentif yang bijak dan memerhatikan kemampuan daerah masing-masing sehingga kesejahteraan dokter internship meningkat.

2.    Penyediaan jaminan kesehatan bagi dokter internsip

Menurut penulis adanya jaminan kesehatan bagi dokter internsip merupakan sesuatu yang sudah selayaknya dilakukan. Seperti yang sudah penulis utarakan diatas dokter dan tenaga kesehatan lainnya merupakan orang-orang yang rentan terhadap penyakit. Oleh karena itu sudah selayaknya pemerintah memberikan jaminan kesehatan pada dokter internsip.

3.    Penjaminan anggaran dan penambahan jumlah wahana internsip

Jika ditelaah kembali berbagai permasalahan yang muncul pada PIDI berasal dari anggaran maupun ketersediaan wahana internsip. Menurut penulis kedua masalah ini merupakan masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan mudah. Untuk wahana misalnya, penambahan wahana tentu juga berarti penambahan dokter pendamping dan pelengkapan fasilitas-fasilitas penunjang pada wahana tersebut sesuai dengan syarat wahana internsip. Penambahan wahana baru berakhir pada masalah dana. Meskipun begitu, menurut penulis pelengkapan fasilitas-fasilitas penunjang pada wahana juga dapat dibantu oleh pemerintah daerah tempat wahana tersebut berada. Pelengkapan fasilitas-fasilitas tersebut tentu saja tidak hanya berguna untuk kepentingan PIDI saja namun juga pelayanan kesehatan di daerah tersebut. Oleh karena itu dalam hal wahana, bantuan dan kerjasama dari pemerintah daerah akan sangat membantu.

Dalam hal anggaran pemerintah harus menjamin kecukupan dana dalam penyelenggaraan PIDI. Hal ini dapat ditempuh dengan pengadaan pos anggaran internsip di APBN sebagaimana layaknya program yang berlangsung setiap tahunnya.

Penutup

Meskipun dalam pelaksanaannya PIDI masih mengalami berbagai kendala disana-sini, adanya PIDI haruslah didukung. Hal ini dikarenakan PIDI memiliki banyak keuntungan baik bagi peserta PIDI, wahana internsip dan pihak lain yang terlibat dalam PIDI seperti dapat terjadinya pertukaran ilmu dan pengalaman antara peserta PIDI dan tenaga kerja kesehatan di wahana pendidikan yang secara tidak langsung akan meningkatakan pelayanan kesehatan di wahana tersebut. Selain itu adanya PIDI juga mampu mencukupi kebutuhan dokter pada wahana yang masih memiliki kekurangan jumlah dokter. Oleh karena itu adanya PIDI haruslah didukung dan terus dievaluasi serta diperbaiki.

Daftar Referensi :

- Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman pelaksanaan program internsip dokter Indonesia. Edisi ke-2. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2012.

- Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman peserta internsip dokter Indonesia. Edisi ke-2. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI; 2012.

- Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 1/KKI/PER/I/2010 tentang Registrasi Dokter Program Internship

- Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 299/MENKES/PER/II/2010 tentang Penyelenggaraan Program Internsip dan Penempatan Dokter Pasca Internsip

Journal Pelaksanaan PIDI

- Kajian Darurat Internship

Santunan Bagi dokter internship

Tak ada biaya evakuasi

-  Mengapa Internship perlu diadakan

-  Kenaikan Gaji dokter internsip

 

 

Sumber gambar  

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun