Masyarakat memang tidak sepenuhnya sadar bahwa hanya sekedar membaca, mengikuti, atau bergunjing, apalagi mencemooh orang di media sosial tempat banyak manusia bertemu secara tidak nyata pun dapat menimbulkan efek yang berbahaya. Perlu adanya edukasi mendalam mengenai hak privasi yang perlu dan tidak perlu dikonsumsi publik.Â
Mencampuri urusan orang lain pada tingkat tertentu hanya akan menimbulkan keresahan. Belum lagi jika yang berurusan merasa sakit hati atau tidak terima, hal sekecil itu dapat dibawa ke ranah hukum. Selain dengan regulasi, masalah penyebaran privasi orang lain pun dapat diredam dengan adanya fitur report dari media sosial tersebut. Fitur tersebut dihadirkan apabila kita sebagai pengguna media sosial merasa terusik oleh salah satu akun yang menyebarkan privasi kita ataupun tersadar bahwa menggangu privasi orang lain.
Referensi: Karman. 2014. Media Sosial: Antara Kebebasan dan Eksploitasi: JURNAL STUDI KOMUNIKASI DAN MEDIA Vol 18 No. 1:75-88
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI