Mohon tunggu...
Fadhil Wildany Ulinnuha
Fadhil Wildany Ulinnuha Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Dari Kita Oleh Kita dan Untuk Kita

Selanjutnya

Tutup

Money

Public Private Partnership Vs New Public Management

19 April 2021   04:58 Diperbarui: 20 April 2021   13:07 267
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang kita ketahui bahwa kondisi Indonesia sejak tanggal 26 Agustus 2019 hingga saat ini yaitu sedang merencanakan pemindahan ibu kota ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan ibu kota baru akan dibangun di wilayah administratif Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. 

Dalam rencana pemindahan ibu kota tentunya dibutuhkan berbagai rencana dan persiapan yang matang. Berbagai rencana tersebut diantaranya seperti rencana dalam bidang tata guna lahan, melihat bagaimana tata kota yang baik dengan tetap memperhatikan segi ramah lingkungan. 

Kemudian dalam bidang ekonomi pembangunan, karena pastinya pada ibu kota baru akan dibangun berbagai jenis infrastruktur seperti kantor, perniagaan, pendidikan, dan lain lain yang akan menunjang dan menghidupkan suasana kota.

Dalam pembiayaan pembangunan berbagai infrastruktur tersebut akan dibutuhkan suatu konsep yang mendukung guna mewujudkan pembangunan infrastruktur dan pelayanan yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat. Diantara konsep yang ada yaitu Public Private Partnership (PPP) dan New Public Management.  

Public Private Partnership (PPP) merupakan kerja sama antara pemerintah dengan pihak investor atau swasta yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan publik masyarakat. 

Public Private Partnership juga merupakan suatu mekanisme pembiayaan alternatif dalam pengadaan pelayanan publik yang telah digunakan secara luas diberbagai negara yang khususnya dipakai oleh negara-negara maju. 

Maka tak heran apabila Indonesia pada masanya belum mengenal Public Private Partnership sehingga lebih menggunakan konsep KSP (Kemitraan Pemerintah-Swasta). 

Namun, KSP pada masanya juga merupakan kembaran dari konsep Public Private Partnership yang mana PPP merupakan hubungan berbasis kontrak yang menentukan secara rinci tanggung jawab dan kewajiban masing-masing mitra. 

Dalam kontrak kerja sama tersebut disebutkan secara jelas dan detail bahwa bentuk perjanjian dan segala kewajiban harus dipenuhi oleh masing-masing pihak. 

Public Private Partnership juga dapat diartikan sebagai kerangka kerja yang melibatkan sektor pemerintah dan swasta yang memiliki perannya masing-masing. Misalnya pihak swasta sebagai investor dengan berbagai keahlian dan peran pemerintah sebagai pembuat kebijakan dan peraturan dalam pembangunan tersebut. 

Sehingga pihak swasta tidak akan asal dalam menginvestasikan finansialnya terhadap suatu pembangunan sebelum pihak swasta tersebut melihat tidak adanya kejanggalan sebelum proses pembangunan dimulai. Dengan adanya pihak swasta yang masuk dalam berbagai proyek pemerintah, hal tersebut menyebabkan munculnya berbagai kontrak antara pihak pemerintah dan pihak swasta. 

Dan dengan munculnya kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang positif dalam mengalokasikan investasi serta diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan. 

Namun pada kenyataannya, kerja sama yang dilakukan pemerintah dengan swasta tidak selalu berdampak positif karena adanya berbagai titik kepentingan yang berbeda. Dimana kepentingan pemerintah lebih bersifat sosial untuk kemasyarakatan sedangkan kepentingan swasta yang terkadang bersifat profit oriented dan sebaliknya.

Selanjutnya, New Public Management dipandang suatu konsep baru yang ingin menghilangkan monopoli pelayanan yang tidak efisien yang dilakukan oleh suatu instansi ataupun pejabat-pejabat pemerintah. 

Karena pada sektor publik dimana dalam melakukan hubungan antar instansi-instansi pemerintah dengan pelanggannya dipahami sama dengan suatu proses hubungan transaksi yang dilakukan oleh dunia pasar. 

Sehingga pada konsep ini, semua pimpinan didorong agar lebih menemukan cara-cara baru dan inovasi untuk memperoleh hasil yang maksimal atau dengan melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintahan yang ada. 

Dalam New Public Management ini bahwa pembangunan birokrasi harus memperhatikan mekanisme pasar, mendorong kompetisi dan kontrak untuk mencapai tujuan, responsif terhadap kemauan pelanggan, serta lebih bersifat mengarahkan (steering) dari pada menjalankan sendiri (rowing).

Dari kedua konsep pembahasan di atas, dapat kita pahami bahwa New Public Management merupakan suatu konsep yang kurang lebih membahas mengenai meningkatkan sifat kinerja suatu instansi ataupun pejabat-pejabat dalam pemerintah. 

Sehingga ketika suatu proses dalam sektor publik terjadi, maka diharapkan dapat menghasilkan suatu hasil yang maksimal dan memuaskan pelanggan. Sedangkan dalam Public Private Partnership merupakan suatu konsep yang berbentuk kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta dalam pembiayaan pembangunan. 

Oleh karena itu, agar suatu pembangunan infrastruktur publik dapat dibangun secara maksimal dan sesuai dengan tujuan, dibutuhkan kedua konsep ini secara beriringan yaitu Public Private Partnership dan New Public Management.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun