Mohon tunggu...
Fadhiil Arjuna Putra
Fadhiil Arjuna Putra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa 23107030048 Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Ngapak People

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Mengenang dengan Kehangatan: Tradisi Ziarah Kubur di Hari Kemenangan

18 April 2024   22:35 Diperbarui: 18 April 2024   22:43 1545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hal tersebut sesuai dengan hadist yang menjelaskan bahwa orang yang menziarahi makam kedua orang tuanya pada setiap hari Jumat, maka perbuatannya itu tergolong dalam kategori berbakti kepada keduanya. Berikut haditsnya:

  , , : "

Artinya: "Rasulullah bersabda: Barangsiapa berziarah ke makam kedua orang tuanya atau salah satunya setiap hari Jumat, maka Allah mengampuni dosa-dosanya dan dia dicatat sebagai anak yang taat dan berbakti kepada kedua orang tuanya. " (HR Abu Hirairah).

"Nyekar"

"Nyekar" adalah istilah yang merujuk pada ziarah kubur yang dibarengi dengan menaburkan bunga di pusara makam. Tradisi "nyekar" merupakan tradisi yang dilakukan turun-temurun dan bisa dikatakan sebagai salah satu budaya kearifan lokal masyarakat Jawa.

Tradisi "nyekar" muncul sebagai hasil dari akulturasi antara budaya Islam, Jawa, dan Hindu. Dalam kepercayaan Jawa, Kuno roh dianggap abadi dan selalu "pulang" bertemu keluarga pada setiap bulan"Ruwah" (dalam kalender Islam disebut Sya'ban).

Bulan Ruwah berasal dari kata "Arwah" atau disebut juga roh dan menurut kepercayaan ini, bulan Ruwah merupakan momen untuk mempererat tali silaturahmi antara mereka yang masih hidup dengan mereka yang telah meninggal dunia. Namun makna dari tradisi "nyekar" saat ini mulai berubah, yang harusnya sebagai hal yang sakral, saat ini malah berubah sebagai ajang formalitas belaka.

Dilansir dari laman resmi nu.or.id, ziarah kubur merupakan salah satu perbuatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada zaman awal-awal Islam, Nabi Muhammad melarang melakukan ziarah kubur ini, kemudian larangan Mansukh atau diubah menjadi suatu perbuatan yang diperbolehkan untuk dilakukan.

Dalam salah satu hadisnya yang berkaitan dengan hal tersebut, Rasulullah SAW bersabda:

Artinya: "Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tapi (sekarang) berziarahlah kalian." (HR. Muslim).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah tidak hanya menganjurkan untuk ziarah kubur, tetapi beliau juga menjelaskan juga manfaat-manfaat dari melaksanakan ziarah kubur. Berikut adalah dalilnya:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun