Mohon tunggu...
Moh. Fadhil
Moh. Fadhil Mohon Tunggu... Dosen - Dosen IAIN Pontianak

Lecturer - Mengaji dan mengkaji hakekat kehidupan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mahasiswa Hukum Makassar Kaji Analisis Konflik Sosial, Politik dan Hukum di Indonesia

26 Desember 2016   12:20 Diperbarui: 26 Desember 2016   12:33 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PERMAHI Goes To Campus

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) DPC Makassar menggelar Goes To Campus dan Dialog Hukum dengan tema, "Analisis Konflik Sosial, Politik dan Hukum dalam Menjaga Keutuhan NKRI pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar. Hadir sebagai narasumber Prof. Dr. Abdul Rahman selaku Guru Besar Ilmu Hukum dan Moh. Fadhil selaku IKA PERMAHI DPC Makassar. 

Tema yang diangkat berkaitan dengan kondisi tanah air yang tengah diguncang oleh berbagai problema politik, sosial dan hukum. Kasus Ahok yang menjadi perhatian masyarakat dunia, kasus Papua yang meneriakkan Kemerdekaan, ancaman proxy war hingga merebaknya issu ancaman kedaulatan NKRI oleh ideologi komunisme menjadi bahasan topik pada seminar tersebut.

Prof. Dr. Abdul Rahman mengungkapkan bahwa sesungguhnya kondisi tersebut ibarat rumput yang bergoyang di terpa angin, sehingga beliau mencoba menganalisis untuk mencari akar rumput permasalahan. Konflik yang terjadi di Indonesia sesungguhnya berakar dari beberapa penyebab linear hingga berujung pada sumbu utama. Perbedaan kepentingan (conflict of interest), perbedaan ideologi, masalah ketidakadilan, kesenjangan sosial dan kuatnya pembangunan sentralistik pada masa orde baru. Sumbu utamanya adalah pola pembangunan sentralistik di masa orde baru yang sukses menciptakan kesenjangan sosial dan ketidakadilan. 

Kondisi tersebut mempengaruhi watak atau perilaku masyarakat di daerah-daerah akibat tekanan pembangunan yang eksploitatif. Hasilnya terjadilah deviasi yang berujung pada teriakan-teriakan separatisme, seperti RMS di Maluku, OPM di Papua, dan GAM di Aceh. Reformasi yang diharapkan sebagai pencerah masa kelam tersebut justru sebaliknya menciptakan konflik-kondlik baru. Jika konflik kepentingan di masa orde baru hanya bertumpu pada kekuasaan sentralistik, kini konflik kepentingan semakin meluas akibat hasil didikan orde baru, yang membedakan hanyalah kulitnya bergaya modernisasi. 

Kekangan yang begitu kuat di masa orde baru memaksa masyarakat yang terbebas dari kekangan tersebut pasca reformasi digulirkan justru ibarat kucing kelaparan yang mencari ikan, jika dapat saling berebutan dan cakar mencakar. Meskipun demikian jika melihat berbagai hal yang terjadi di tanah air belakangan ini, beliau menganggap konflik-konflik yang terjadi belumlah sampai pada batas warning. Masyarakat Indonesia terkenal dengan watak nasionalisme yang kuat terhadap nilai-nilai sosial keberagaman. Jika akhir-akhir ini muncul issu bangkitnya kembali PKI, sesungguhnya konflik ideologi tersebut patut untuk dianalisis lebih lanjut.

Senada dengan Prof. Dr. Abdul Rahman, Fadhil menuturkan bahwa akar rumput munculnya konflik di Indonesia tidak hanya berasal dari pola pembangunan senralistik ala orde baru, melainkan suatu proses panjang untuk ditelusuri. Mulai dari konsep negara hukum yang kontradiktif dengan kondisi sosio-kultural dan sosio-struktural masyarakat Indonesia yang mengacu pada asas konkordansi dan hukum warisan kolonial Belanda yang masih dipelihara, kemudian masuk menjadi hukum resmi Indonesia pasca kemerdekaan hingga sekarang. 

Kondisi prahara politik di masa orde lama yang menyita banyak energi dan tenaga, pembangunan sentralistik di masa orde baru yang memicu mata rantai bercabang, semisal ketidakadilan, kesenjangan sosial, deviasi, pengekangan kebablasan berekspresi, hukum represif yang cenderung didikte oleh kekuasaan dan korupsi kekuasaan, maraknya political bribery dan judicial corruption. Maka tak heran jika di masa orde baru, cabang-cabang tersebut bukannya di pangkas malah tumbuh subur meskipun tidak sepesat dan sekasat mata zaman orde baru. Jatuhnya rezim sentralistik pembangunan memunculkan masalah baru, yaitu desentralisasi korupsi dimana-mana akibat tumbuh suburnya watak kucing kelaparan. 

Di akhir diskusi Fadhil selaku IKA PERMAHI DPC Makassar menuturkan bahwa peran PERMAHI sebagai wadah bagi mahasiswa hukum berbentuk organisasi kader profesi yang aktif dalam mengkaji permasalahan hukum dan sosial di masyarakat serta turut memberi bantuan hukum kepada masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan kekuasaan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun