Mohon tunggu...
Fadh Ahmad Arifan
Fadh Ahmad Arifan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah bersekolah di MI Attaraqqie. Penggemar mie ayam dan Jemblem

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bolehkah Berkampanye di Masjid?

19 April 2018   16:08 Diperbarui: 20 April 2018   08:39 1338
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengurus masjid hendaknya menolak politikus dan tim pemenangan partai yang melakukan kampanye politik. Baik melalui ceramah, tebar pamflet hingga memasang spanduk. 

Bukan hanya pengurus masjid, pengasuh pesantren wajib menolak jika ada politikus tertentu, terlebih lagi politikus non Muslim berkampanye di lembaganya. Jangan diberi peluang ia tampil di dalam masjid, acara istighosah bahkan perayaan hari besar Islam.

Saya khawatir marwah masjid sebagai tempat merekatkan ukhuwah akan amburadul seketika akibat ceramah yang disusupi kampanye dan budaya menjatuhkan lawan politik seperti yang dilakukan Muawiyah kepada Khalifah Ali. Sesuai pesan surah An-Nahl ayat 125, dakwah itu menyeru manusia ke jalan Allah swt, bukan menyeru kepada golongan atau partai. 

Saya lebih suka bilang begini : "Kampanye NO!, Pendidikan politik YEES!!". Yang jelas tidak diharamkan berceramah atau bertausyiah di masjid yang muatannya berupa "Pendidikan Politik". Contohnya : Menyoal dalil mendirikan Khilafah, metode pengangkatan Khalifah, bagaimana Koalisi menurut Islam, hukuman bagi kaum pemberontak (bughat), kebijakan Daulah terhadap non Muslim, bolehkah memilih Presiden perempuan hingga kebejatan kelompok ISIS sekalipun. 

Topik-topik yang disampaikan sangat berguna agar umat Islam yang awalnya awam menjadi mendapat wawasan baru di bidang politik. Sekali lagi saya tegaskan, silahkan memberi pendidikan Politik, tapi jangan memakai masjid berkampanye baik untuk mempromosikan diri sendiri maupun partai politik.  Wallahu'allam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun