Mohon tunggu...
Fadh Ahmad Arifan
Fadh Ahmad Arifan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah bersekolah di MI Attaraqqie. Penggemar mie ayam dan Jemblem

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perayaan Ulang Tahun: Budaya Murni ataukah Bid’ah?

11 Juni 2012   07:18 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:07 1527
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Ulang tahun merupakan suatu momen yang dinanti-nantikan oleh sebagian orang, terutama anak-anak kecil. Bertepatan pada tanggal kelahiran ini biasanya diadakan perayaan ulang tahun berupa pesta yg meriah maupun hanya sekedar syukuran kecil-kecilan saja. Yang jelas, momen ini dianggap sebagai sebuah awal untuk melangkah menuju masa depan dengan harapan-harapan yang lebih baik. Pada hari pertama buka puasa tahun lalu, saya diundang sahabat baikku beserta 2 teman lainnya untuk merayakan ulang tahunnya. Pasca buka bersama tersebut kami akhiri dengan sholat tarawih.

Berbicara soal ulang tahun, kalau melihat begitu membudayanya perayaan ulang tahun yang terjadi di masyarakat kita, timbul sebuah pertanyaan, apakah sebenarnya boleh merayakan ulang tahun dalam Islam? Ataukah ini semua hanya sekedar budaya ikut-ikutan yang diadopsi dari negara Barat sana? Untuk lebih jelasnya, kita simak ulasan singkat berikut ini. Pendapat Para Ahli Fikih

Dalam Islam, tidak ditemukan dalil di dalam Al-Quran dan Hadits yang secara tegas menyatakan perintah untuk merayakan ulang tahun. Begitu pula sebaliknya, juga tidak ditemukan dalil yang bersifat larangan terhadap perayaan ulang tahun. Dengan demikian memang diperlukan kesepakatan para fuqoha untuk masalah memperingati ulang tahun dalam perspektif Islam.

Sebagian besar fuqoha tidak menyetujui diadakannya perayaan ulang tahun baik itu merupakan perayaan atas hari kelahiran, ulang tahun pernikahan, maupun ulang tahun organisasi. Alasan utamanya adalah karena tidak pernah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW alias bid’ah.

Selain itu, terdapat beberapa alasan lain mengapa para ulama fikih sepakat untuk menolak perayaan ulang tahun dalam Islam, di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Suatu kebiasaan, dalam hal ini merayakan ulang tahun, yang dilakukan terus menerus setiap tahun, takutnya akan dianggap sebuah keharusan dan menjadi sesuatu yang bid’ah. Padahal Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan untuk melakukannya, dan tidak juga pernah mencontohkan perbuatan tersebut.
  2. Merayakan ulang tahun merupakan budaya non muslim. Orang-orang non muslim biasanya mengadakan pesta untuk memperingati hari lahirnya, lengkap dengan kue tart dan lilin, persis sama dengan perayaan-perayaan ulang tahun yang biasa diadakan orang Indonesia. Hal ini tentu saja tidak dibenarkan dalam Islam, karena kita sebagai umat Muslim dilarang untuk tasyabbuh terhadap kebudayaan Barat/non muslim.
  3. Merayakan ulang tahun cenderung tidak mendatangkan manfaat yang “signifikan” bagi pelakunya. Momen ini hanya sekedar untuk kegembiraan sesaat dan menghambur-hamburkan uang saja.  Soal point terakhir ini relatif sih bagi tiap orang...

Khusus perayaan ulang tahun sahabat saya itu sifatnya sederhana kok dan saya pikir bisa mempererat keakraban diantara kita. Selain itu dalam syukuran ulang tahun dia, tidak seperti orang-orang non Muslim biasanya mengadakan pesta untuk memperingati hari lahirnya, lengkap dengan kue tart dan lilin.

Bagi Anda yang mungkin ingin memperingati hari lahir, hari perkawinan maupun moment penting dlm hidup anda, alangkah  baiknya diisi dengan hal-hal positif seperti memberi makan orang yang lagi berpuasa, bisa juga memberi santunan bahkan beasiswa ke beberapa anak yatim dan panti asuhan, sebagaimana yang banyak dilakukan para dermawan saat ini. Hal ini sah-sah saja, asalkan kebiasaan ini tidak menjadi suatu tradisi yang dianggap wajib/harus dilakukan setiap tahunnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun