Mohon tunggu...
Fadh Ahmad Arifan
Fadh Ahmad Arifan Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Pernah bersekolah di MI Attaraqqie. Penggemar mie ayam dan Jemblem

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sederet Prestasi Rezim Jokowi-JK

20 Desember 2014   22:29 Diperbarui: 22 Desember 2015   09:48 3634
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

21. Demo makar bintang Kejora dibiarkan, tapi demo tolak kenaikkan BBM dipukuli dan dikejar sampai ke dalam masjid

22. Tiga Perahu asal Vietnam ditenggelamkan, tapi anehnya kapal besar dari Cina dinegosiasi dulu (www.dw.de, tgl 11 Desember 2012)

23. Melarang nelayan di Pulau Sebatik Kabupaten Nunukan memasarkan ikan hasil tangkapan ke Malaysia. Bpk Jokowi beralasan untuk memenuhi kebutuhan ikan dalam negeri. (merdeka.com, tgl 17 Desember 2014)

24. Pidato pakai bahasa Inggris di APEC CEO Summit 2014 Beijing, Cina (konon tanpa teks)

25. Pelaksanaan Kurikulum 2013 dihentikan untuk sementara waktu (Kemdiknas.go.id, tgl 5 Desember 2014)

26. Meluncurkan program 5000 doktor Muslim dengan tujuan mencetak intelektual Muslim yang bisa menjadi garda terdepan pencegahan terorisme di Indonesia. (metrotvnews.com, tgl 19 Desember 2014)

27.  Air bekas cucian kaki Bpk Jokowi jadi rebutan warga Banjarnegara (sidomi.com, tgl 14 Desember 2014)

Demikianlah sederet lkebijakan beliau bersama para bawahannya. Kebijakan di atas ada yang hanya sekedar melempar wacana (test water), saat di blow up oleh media dan itu menjadi polemik, lantas ramai-ramai pembantu bpk Jokowi membantahnya. Wajar juga ada yang setuju dan ada pula pihak yang mencela maupun mengkritisi kebijakan beliau. Pihak yang setuju boleh-boleh saja, asal disertai argumen yang rasional, bukan hanya fanatisme belaka. Nah yang tidak suka dengan kebijakan Bpk Jokowi boleh kirim surat terbuka ke beliau, gelar demonstrasi pun boleh saja asal tidak merusak fasilitas publik. Bila tindakan bpk Jokowi ini ditemukan indikasi korupsi, menguntungkan pihak tertentu bahkan penyalahgunaan kewenangan, segera laporkan kepada KPK, komisioner KPK pun tidak boleh tebang pilih.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun