Mohon tunggu...
Fadhilah Fiqh Katili
Fadhilah Fiqh Katili Mohon Tunggu... -

Untuk aku, perempuan dan himpunan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kembali kepada khittah

1 Juli 2013   10:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   11:10 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

HMI tanpa filosofi, gamang, terombang-ambing. Pengkaderan tanpa strategi, berharap keajaiban skill para pengurusnya yang medioker. HMI tanpa ruh, berlindung pada konglomerat mendandani pengurus HMI yang hanya fasih mengejar kekuasaan dan mengolah proyek.

Para aktor HMI sudah saatnya melakukan intropeksi arah gerakan secara serius. Apakah ada yang salah dengan HMI? Apakah sistem kaderisasi HMI tidak lagi kontekstual pada zamannya atau memang orang yang bergabung dalam HMI tidak mempunyai kompetensi? Pertanyaan-pertanyaan tersebut sudah segera ditemukan jawabannya.

HMI harus kembali pada khittah organisasi, yaitu sebagai organisasi kader yang memiliki tujuan yaitu terbinanya insan akademis pencipta, pengabdi, yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah.

Dan HMI juga harus kembali mensinergiskan nilai-nilai keislaman dalam lanskap ke-Indonesiaan. Dengan demikian, HMI bisa menjadi solusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal itu bisa dilakukan jika para aktor organisasi HMI mampu bersikap independen baik secara etis maupun organisatoris.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun