Mohon tunggu...
Fadel Muhammad
Fadel Muhammad Mohon Tunggu... Tentara - orang bandung

kudu pinter

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Demo Mahasiswa di Kantor DPR Menolak RKUHP

22 November 2020   16:43 Diperbarui: 22 November 2020   16:49 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama  : Fadel Muhammad Lauza Febriawan

Kelas : XII MIPA 5

Demo mahasiswa di kantor DPR Menolak RKUHP

Rancangan  Undang-undang Hukum pidana sepertinya telah menimbulkan kontroversi di berbagai kalangan, termasuk mahasiswa. Bahkan, RUU yang ditetapkan oleh pemerintah sangat tidak adil menurut para mahasiswa yang membuat mereka harus turun kejalan melakukan aksi demontrasi. Gerakan mahasiswa tersebut kali ini perlu kita dukung. Karena RKUHP memang nyatanya mengandung banyak pasal karet. Pasal-pasal yang dibuat sebenarnya bermanfaat bagi masyarakat, namun tidak jelasnya ruang lingkup yang dicantumkan serta syarat-syarat pemberlakuan setiap pasal membuat pasal-pasal dalam RKUHP dengan mudah dapat disalahartikan oleh setiap orang.

Para Mahasiswa datang juga mewakili aspirasi masyarakat Indonesia yang setuju untuk menolak keras RUU KUHP. Banyak pasal - pasal yang terkesan ngawur tentu saja dapat merugikan bangsa Indonesia itu sendiri, permasalahan yang terjadi pemicunya berawal  dari korupsi sampai dengan demokrasi yang semakin terancam karena disahkannya revisi Undang-Undang KPK yaitu tidak pro pada upaya pemberantasan korupsi. RKUHP dan UU tersebut tidak di pertimbangkan kembali secara matang, hal itu yang membuat terjadinya banyak kecaman karena setiap orang berbeda pendapat dan itu harus dirundingkan.

Ada baiknya pemerintah tidak memutuskan begitu saja, setiap perbedaan tidak selalu untuk dipertentangkan atau menentang. Sebagai bangsa Indonesia kita semua pasti berharap yang terbaik untuk kemajuan bangsa dan menjadi negara yang aman, tentram, damai, jauh dari para koruptor, intinya setiap keputusan jangan asal dikeluarkan harus ada persetujuan dari pihak pihak yang terkait.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun