Mohon tunggu...
fadel hil hakim
fadel hil hakim Mohon Tunggu... lainnya -

pembelajar tanpa henti, praktisi kajian strategis pemerintah

Selanjutnya

Tutup

Money

Membandingkan RPJMN 2015 dan MP3EI

7 Januari 2016   15:51 Diperbarui: 7 Januari 2016   16:10 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Reformasi regulasi dapat dipandang secara strategis, baik di negara maju maupun berkembang, sebagai salah satu instrumen inti yang dimiliki pemerintah untuk mengelola ekonomi, mempengaruhi perilaku usaha dan melaksanakan kebijakan sosial. Dalam iklim ekonomi global saat ini yang menhadapi tantangan dari berlanjutnya ketidakstabilan di pasar keuangan di satu sisi dan semakin meningkatnya beban fiskal untuk menyediakan layanan umum penting seperti kesehatan, pendidikan dan jaminan sosial

Sebagai negara modern Indonesia semestinya  memanfaatkan kekuasaannya dengan regulasi untuk menjadi lebih cerdas, jika bukan lebih sempit. Dalam konteks Indonesia, reformasi regulasi juga merupakan salah satu ambisi usaha negara tersebut untuk mengonsolidasikan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang demokratis, meningkatkan secara pesat pertumbuhan ekonominya untuk menyaingi ekonomi besar lain di wilayahnya dan mewujudkan tujuan-tujuan kesejahteraan sosial yang penting. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, sekitar 6.000 di antaranya berpenghuni, yang meliputi area seluas nyaris 2 juta kilometer persegi.

Indonesia  memiliki jumlah penduduk suku bangsa dan agama yang sangat beragam dengan jumlah sekitar 241 juta orang. Pada tahun 2011, Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita Indonesia pada paritas daya beli adalah USD 4.809. Setelah mulainya era Reformasi pada tahun 1999, Indonesia telah meraih kemajuan pesat dalam menerapkan unsur-unsur pokok demokrasi modern, mulai dari pemilihan umum terbuka hingga kebebasan media. Lebih lanjut, proses desentralisasi yang dicirikan sebagai big bang telah mentransformasi pemerintah Indonesia menjadi salah satu pemerintah paling terdesentralisasi di seluruh dunia.

Indonesia juga telah berhasil menjalankan pemulihan ekonomi yang kuat setelah anjloknya produksi yang terburuk dalam sejarah pasca-kemerdekaannya pada tahun 1998. Meskipun demikian, kemunculan demokrasi dan desentralisasi “dentuman besar” belum cukup untuk mewujudkan pasar yang kompetitif dan rezim regulasi yang menunjang perdagangan. Transformasi kelembagaan yang luas dalam administrasi negara Indonesia selama satu dekade terakhir juga mengakibatkan proses penyusunan peraturan perundang-undangan yang rumit, jika bukan tidak teratur.

Demikian pula, proses desentralisasi yang pesat menimbulkan banyak peraturan yang tumpangtindih dan tidak konsisten di antara kementerian lembaga pemerintah pusat, di antara pemerintah pusat dan daerah serta di antara pemerintah daerah. Yang kemungkinan lebih mengkhawatirkan, desentralisasi juga dapat menciptakan lebih banyak peluang korupsi dengan meningkatkan jumlah pembuat keputusan di seluruh Indonesia yang memiliki kekuasaan mengeksploitasi proses penyusunan kebijakan untuk keuntungan pribadi.

Seperti kita ketahui bersama bahwasanyya produk indonesia lebih kepada keunggulan bahan baku namun lemah dalam pengelolaan, sehingga saat ini dituntut peran pemerintah untuk lebih bisa memberikan nilai tambah terhadap berbagai bahan baku yang di anugerahkan tuhan kepada bangsa indonesia

Presiden telah mencanangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015, sebagai cetak-biru resmi perencanaan pembangunan dalam masa pemerintahannya. Dalam dokumen resmi yang tersedia, perencanaan pembangunan dalam RPJMN hendak “meneguhkan kembali jalan ideologis”, Pancasila dalam rangka “membangun jiwa bangsa, menegaskan fungsi publik negara; menggelorakan kembali harapan di tengah krisis sosial yang mendalam”.

RPJMN 2015 sebagai dokumen resmi juga secara eksplisit mencantumkan Trisakti (berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, berkeribadian secara budaya) sebagai paradigma utama dalam orientasi pembangunan Indonesia di bawah kepemimpinannya. Setidaknya, secara selintas, RPJM 2015 hendak memunculkan orientasi yang berbeda dengan rezim pemerintahan sebelumnya. Retorika kerakyatan yang sempat dipakai oleh Jokowi selama masa kampanye kepresidenan menjadi semangat dasar dari perencanaan pembangunan.

Akan tetapi, sebagaimana perilaku setiap elit di Indonesia, apa yang dimunculkan secara retorik belum tentu adalah apa yang akan secara nyata dilakukan. Di sini, the devil is in the detail  i think Pembacaan mendalam atas RPJMN justru menunjukkan rupa yang kontra produktif denga apa yang tercantum  dalam RPJMN, agenda imperialisme di Indonesia memasuki babakan baru. Jargon-jargon pembangunan ala MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia)-nya SBY, seperti “konektivitas”, “koridor ekonomi”, “pembangunan infrastruktur” masih begitu dominan dalam argumen-argumen mengenai strategi pembangunan dalam RPJMN.

Dalam hal ini, kita perlu mengingat kembali kajian Sajogyo Institute (2014) yang melihat MP3EI sebagai rencana besar dalam melakukan percepatan dan perluasan Krisis Sosio-Ekologis di Indoneisia. Jika kita bersepakat bahwa “MP3EI pada dasarnya adalah desain pembangunan yang sejak awal hanya ditujukan dan dibuat melalui konsultasi, diskusi, dan partisipasi dunia bisnis dan pemilik korporasi raksasa” (Rachman 2014), maka dengan ditemukannya dominasi kosakata MP3EI dalam RPJMN, maka kita dapat menyimpulkan bahwa RPJMN adalah kelanjutan dari proyek imperialisme di Indonesia.

Benar bahwa RPJMN memiliki prioritas pembangunan yang berbeda dengan MP3EI. Namun perbedaan prioritas ini bukanlah sesuatu yang sepenuhnya berbeda dalam trajektori imperialisme itu sendiri. Hal ini setidaknya dapat dilihat pada bagaimana peralihan prioritas pembangunan dari darat ke wilayah laut-pesisir. Banyak orang yang beranggapan bahwa Jokowi hendak mengajukan orientasi pembangunan yang visioner melalui pentingnya pembangunan wilayah kelautan melalui kritiknya perihal, “kita sudah lama memunggungi laut”  akan tetapi yang terjadi pada kenyataannya adalah peralihan ini adalah konsekuensi dari mekanisme struktural akumulasi primitif yang merupakan bagian dari operasi imperialisme dalam MP3EI.

Keberlanjutan agenda imperialisme dalam RPJMN semakin akut ketika kita menemukan bagaimana seluruh proyek pembangunan infrastruktur yang yang direncanakan akan dibiayai oleh utang luar negeri (Dirhantoro 2015). Setidaknya, terdapat 9 kreditor luar negeri yang berkomitmen untuk membiayai proyek infrastruktur miliaran dolar ini. Hingga 31 Januari 2015, total realisasi utang yang masuk mencapai US$ 4,666 miliar atau sekitar Rp. 584 triliun. Disinilah gagasan keberpihakan dan kemandirian yang dicanangkan dalam asumsi awal dokumen RPJMN tidak lebih sebagai “lip-service” terhadap rakyat pekerja Indonesia.

Perlu kita cermati  penting untuk melakukan penilaian yang berimbang terhadap operasi imperialisme dalam RPJMN. RPJMN masih memberikan ruang bagi kemunculan wacana partisipasi publik dalam pembangunan. Diharapkan dalam partisipasi ini, kebijakan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan kehadapan publik. Wacana ini tentu saja menarik, akan tetapi kita perlu mengkritisi lebih mendalam mengenai apa yang sebenarnya dimaksud dengan partisipasi di sini. Partisipasi publik dalam RPJMN adalah partisipasi yang dikonstruksikan dalam gagasan “good governance” neoliberal, dimana publik yang diperkenankan untuk berpartisiapsi harus dinetralisir dari kepentingan politik publik itu sendiri. Tidak heran jika kemudian publik di sini hanya muncul sebagai pengawas terhadap institusi tanpa punya kuasa untuk menentukan agenda politik dalam institusi itu sendiri.

Walau RPJMN tidak lebih sebagai agenda ‘rutin’ kapitalisme global, kita perlu menelisik lebih jauh mengenai bagaimana keberadaan spesifik imperialisme di Indonesia. Pembacaan umum, khususnya di kalangan kelompok nasionalis (baik progresif maupun reaksioner), adalah rezim politik yang ada di Indonesia tidak lebih sebagai rezim boneka. Bahwa kelas berkuasa adalah instrumen dari elit kapitalis internasional. Walau terdapat kebenaran dari pembacaan ini, namun pembacaan ini mengabaikan dimensi kesejarahan yang penting, bahwa elit politik yang menguasai negara memiliki kapasitas untuk melakukan daya tawar dengan rezim ekonomi politik internasional. Sejarah kita telah menunjukkan bahwa pasca 65, elit politik kita dapat secara otonom memasukkan kepentingan mereka dalam relasinya dengan kekuatan imperialis. Misalnya, masa penguasaan ekonomi asing di Indonesia yang dimulai pasca 65 dapat dihentikan pada tahun 1973 karena ada momentum boom minyak internasional. Walau prosesnya harus terhenti dipertengahan 80an, namun setidaknya momen historis tersebut memberikan fondasi bagi karakteristik utama elit politik Indonesia selanjutnya.

Terdapat kekuatan politik lain yang ikut mempengaruhi dinamika kerja imperialisme di Indonesia, yakni kekuatan politik oligarki. Oligarki merupakan jejaring kuasa yang dilahirkan dari rahim Orde Baru, yang lebih banyak beroperasi dalam kerangka kekuasaan internal (baca: nasional dan lokal). Oligarki memiliki kepentingan politiknya sendiri yang berbeda dengan imperialisme. Tujuan utama dari oligarki bukan ekstraksi surplus nasional untuk dipindahkan ke negara imperialis, namun lebih kepada perampokan atas sumber daya publik yang ada di Indonesia.

Hubungan antara oligarki dengan agenda imperialisme adalah hubungan yang penuh dengan tensi dan kontradiksi. Disatu sisi mereka dapat bertolak belakang karena perbedaan kepentingan agenda politik, namun di sisi yang lain mereka dapat bertemu dalam konjungtur pembangunan tertentu. Sebagai contoh, dalam proses akumulasi primitif yang memungkinkan terjadinya perampasan tanah oleh korporasi internasional, justru terjadi melalui otorisasi kekuasaan korup oligarki yang menghendaki rente dalam proses akumulasi tersebut. Tanpa adanya kekuasaan oligarki, proses akumulasi akan terhambat.

Dikarenakan keberadaannya yang historis, oligarki memiliki kapasitas untuk menyusupkan agendanya sendiri dalam agenda ekonomi politik global. Dalam kerangka kerja ‘good governance’ yang merupakan bagian dari tren ekonomi politik global misalnya, oligarki mampu membajak ‘good governance’ dan mengubah cara kerja kerangka kerja ini untuk kepentingan mereka. Institusi negara dibuat senetral mungkin dari kepentingan publik sehingga memungkinkan untuk dikontrol secara penuh oleh para elit politik dalam jejaring oligarki. Gagasan ‘good governance’ mengenai efektivitas dan efisiensi hanya berlaku bagi mereka yang berada dalam jejaring oligarki tersebut, karena sumber daya yang dirampok mampu secara efektif dan efisien didistribusikan ke pihak-pihak yang tidak melawan jejaring tersebut.

Proses imperialisme ini setidaknya membuat kita perlu untuk memikirkan kembali mengenai apa yang sebenarnnya dimaksud dengan imperialisme sekarang. Narasi umum imperialisme masih didominasi dengan cara baca yang reduktif a la teori ketergantungan yang lama, dimana problem utama ekonomi politik Indonesia sekarang dikarenakan ketidakmampuannya untuk bersikap independen dengan negara maju. Akan tetapi, dari proses yang terjadi sekarang ini, justru menunjukan bahwa keberadaan oligarki memungkinkan elit politik untuk bernegosiasi, berkonsensi, dan melakukan tawar menawar, atau bahkan (dalam derajat tertentu) pembangkangan terhadap agenda imperialisme itu sendiri.

 semoga saja indonesia mampu mewujudkan kebaikan dan kesejahteraan untuk rakyat indonesia yang dimulai dari pinggiran bukan hanya untuk para sebagian golongan yang mencob memperkaya dirinya sendiri/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun