Modul 1.4. ini kemudian diakhiri dengan kegiatan Lokakarya 2 pada tanggal 14 Oktober 2023 di SMA Negeri 2 Sangatta Utara dan melakukan Aksi Nyata yang harus diselesaikan paling lambat tanggal 30 Oktober 2023.
Analisis dan Rencana Tindak Lanjut
Secara umum tujuan dari modul 1.4. ini adalah merubah pola pikir tentang bentuk hukuman kepada peserta didik yang semula berupa ucapan verbal yang negatif dan hukuman fisik dirubah dengan menggunakan model hukuman Segitiga Restitusi sehingga diharapkan peserta didik ini dapat memiliki kesadaran diri dan bertanggung jawab terhadap diri sendiri agar tidak mengulangi perbuatan yang serupa.
Rencana tindak lanjut untuk modul ini adalah segera menerapkan pada diri sendiri terlebih dahulu dalam interaksi dengan peserta didik kemudian memberikan usulan kepada kepala sekolah mengenai model segitiga restitusi dan melakukan sosialisasi dengan rekan sejawat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H