Assalamualaikum sobat hebat...!
Akhirnya bisa jumpa kembali di Kompasiana... Apa kabarnya ini teman-teman hebat semua? Jangan lupa bahagia ya semuanya...!
Baik... kali ini kita kembali bersua dalam tugas Modul 1.4.a.6 Demonstrasi Kontekstual tentang budaya positif. Tanpa terasa sudah lebih dari dua bulan proses Calon Guru Penggerak Angkatan 9 sudah berjalan. Capek? Iyalah...! Hehheee.... Tapi tetap harus semangat..!!!
Pada tulisan saya kali saya beri judul "Menghukum Tanpa Hukuman", loh kok bisa? Mungkin itu kali ya pertanyaan yang langsung terlintas dalam benak sobat hebat semua. Eiittss... Tapi jangan salah loh, pada modul 1.4. ini yang mempelajari Budaya Positif ternyata ada cara-cara yang baik dalam menangani suatu permasalahan pada anak  disekolah.
Pada modul ini dijelaskan bahwa dengan menggunakan tahapan Segitiga Restitusi ternyata dapat membuat orang yang melakukan kesalahan dapat menyadari dan bertanggung jawab terhadap kesalahan yang diperbuatnya.
Apa sih Segitiga Restitusi itu? Secara umum terbagi menjadi tiga tahapan utama yaitu :
1. Menstabilkan Identitas
2. Validasi Tindakan yang Salah
3. Menanyakan Keyakinan
Sehingga dengan implementasi Tahapan Segitiga Restitusi itu dapat memberikan hukuman kepada seseorang dengan tanpa hukuman yang berakibat traumatik pada anak.
Maka untuk lebih lengkapnya mengenai praktik penerapan Segitiga Restitusi dapat sobat hebat lihat melalui video berikut ini :
Demikian sua kita pada artikel kali ini, semoga bermanfaat dan dapat menjadi inspirasi bagi sobat hebat semua, terim kasih dan sampai jumpa dilain kesempatan.
Wassalamua'alaikum wr.wbr.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H