Mohon tunggu...
fachru Isyraqi
fachru Isyraqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN SULTAN MAULANA HASSANUDIN BANTEN

hobi ku mengubah sesuatu yang biasa menjadi luar biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Hadirnya Tentara untuk Negara

5 Oktober 2023   00:20 Diperbarui: 5 Oktober 2023   01:54 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentara dari bahasa inggris "Army" yang berarti laskar,bala. dan Militer berasal dari bahasa Yunani "Miles" yang artinya seseorang yang dipersenjatai dan siap untuk melakukan pertempuran-pertempuran atau peperangan dalam rangka menjaga keamanan dan pertahanan.

Tentara militer adalah suatu lembaga penjamin keamanan yang di miliki negara, segala masalah yang menyangkut perpecahan dan persatuan suatu bangsa menjadi tugas tentara untuk menyelesaikan nya. maka dari itu, hadirnya tentara menjadi bagian penting dalam suatu negara demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Di Indonesia, TNI hanya sebuah perkembangan organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR) yang terbentuk untuk mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan Belanda.Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer international, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Seraya dengan memperjuangkan kemerdekaan dari tangan penjajah, pemerintah juga berupaya menyempurnakan tentara, pada 3 Juni 1947 Presiden Ir. Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya Tentara Republik Indonesia (TNI).

Tentara Republik Indonesia juga terbagi menjadi 3 angkatan yaitu Angkatan Darat,Angkatan Laut dan Angkatan Udara. Masing-masing angkatan memiliki kepentingan yang sama, hanya berbeda dari segi penempatannya. 

TNI Angkatan Darat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 bersamaan dengan dibentuknya TNI yang pada awal berdirinya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sedangkan TNI Angkatan Laut dibentuk pada tanggal 10 September 1945 yang pada saat dibentuknya bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR Laut) yang merupakan bagian dari Badan Keamanan Rakyat (BKR) juga. Setahun setelah pembentukan TNI angkatan udara dan laut, pemerintah menetapkan berdirinya TNI Angkatan laut yang disah kan pada tanggal 9 April 1946. Bersamaan dengan itu juga ditetapkan Komodor Udara Suryadi Suryadarma sebagai Kepala Staf Angkatan Udara yang pertama.

Itulah sekilas mengenai lahirnya TNI Republik Indonesia, perlu dimengerti bahwa kita sebagai warga Negara Indonesia harus bangga dengan hadirnya TNI sebagai garda terdepan sekaligus penjamin keamanan di Indonesia.Perlu diketahui penulisan ini bersamaan dengan lahirnya Tentara Nasional Republik Indonesia yang ke-78. 

Dirgahayu Tentara Republik Indonesia ke-78.

Merdeka,Merdeka,Merdeka!!!!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun