PPKI) memiliki peran penting dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, terutama dalam mempersiapkan dan merumuskan dasar-dasar negara. Walaupun PPKI sebagai organisasi sudah tidak ada lagi setelah proklamasi kemerdekaan, beberapa fungsi, manfaat, dan tugas yang dirumuskan PPKI masih terasa hingga sekarang. Berikut analisisnya:
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (1. Fungsi PPKI yang Masih Relevan
> Pembentukan Dasar Negara : PPKI berfungsi dalam merumuskan dasar negara yang hingga kini yang menjadi landasan konstitusi indonesia, yaitu Pancasila dan UUD 1945. Fungsi ini tetap berlanjut sebagai panduan dalam berbagai kebijakan dan pemerintahan.
> Pembentukan Sistem Pemerintahan : Fungsi lain yang relevan adalah menentukan sistem pemerintahan indonesia yang bersifat presidensial. Ini menjadi dasar bagaimana Indonesia dipimpin dan mengatur sistem pemerintahan hingga saat ini.
> Perwujudan Perwakilan Rakyat : PPKI menekankan pentingnya kedaulatan rakyat, yang diwujudkan dalam bentuk pemilu dan lembaga perwakilan rakyat, seperti DPR dan DPD.
2. Manfaat yang Masih Digunakan Saat Ini
> Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi Negara : Manfaat dari PPKI adalah merumuskan Pancasila, yang hingga kini menjadi Ideologi Negara.
> Konstitusi yang Mengatur Struktur Negara : Dengan dirumuskannya UUD 1945, PPKI memberikan manfaat besar dalam membentuk landasan hukum tertinggi negara yang mengatur struktur, hak, dan kewajiban pemerintahan serta rakyat Indonesia.
> Persatuan dan Kesatuan Bangsa : PPKI berperan penting dalam membangun semangat persatuan dan kesatuan yang diwujudkan dalam Bhineka Tunggal Ika. Manfaat hingga saat ini nilai yang digunakan untuk menjaga kerukunan dan keberagaman.
3. Tugas PPKI yang Masih Dijalankan
> Pemeliharaan dan Implentasi Pancasila : Tugas utama yang diwariskan PPKI adalah menjaga implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ini dilakukan dalam pendidikan dan berbagai kebijakan pemerintah yang berdasarkan pada nilai-nilai pancasila
> Penegakan Konstitusi : Tugas menjaga dan menegakkan konstitusi tetap berlangsung dalam lembaga negara, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), dan berbagai sistem hukum lainnya yang dibangun atas dasar UUD 1945.
> Perwujudan Sistem Demokrasi : Demokrasi yang diamanatkan oleh PPKI dalam konstitusi terus berjalan, salah satunya melalui sistem pemilu dan keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan.
Kesimpulan
Secara keseluruhan, walaupun PPKI sebagai organisasi sudah tidak ada lagi, warisan fungsi, manfaat, dan tugasnya masih terimplentasi hingga saat ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H