Mohon tunggu...
Fachri radhytia
Fachri radhytia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi olahraga dan mencari hal baru

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peran Kebijakan dalam Dinamika Perdagangan Internasional

11 Juni 2024   19:30 Diperbarui: 12 Juni 2024   12:06 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama : Fachri Radhytia (B1A122414)

dosen pengampu : Budi Ardianto, S.H., M.H.

PENDAHULUAN

Transaksi ekonomi yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan negara lain, baik individu maupun pemerintah, adalah fenomena yang tak terelakkan. Perdagangan internasional menjadi keharusan karena setiap wilayah memiliki kelebihan dan kekurangan dalam hal sumber daya alam. Negara-negara yang memiliki kelebihan dalam sumber daya alam tertentu akan mengimpor kelebihan tersebut ke luar negeri. Sebaliknya, kekurangan sumber daya alam dalam negeri diatasi dengan mengimpor dari negara lain. Hal ini menciptakan aliran perdagangan ekspor dan impor yang terus berlanjut dan berkembang seiring waktu.

Interaksi ekonomi antar negara ini bukanlah hal baru. Sejak zaman dahulu, manusia selalu berhubungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sejarah mencatat bahwa transaksi ekonomi lintas negara sudah berlangsung berabad-abad silam, dengan contoh terkenal seperti Jalur Sutra dan Amber Road. Berabad-abad kemudian, para ahli ekonomi mulai merumuskan teori-teori yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi antar negara. Saat ini, bisnis internasional dalam bentuk ekspor dan impor tidak hanya sekadar untuk mengatasi kekurangan sumber daya, tetapi juga menjadi hubungan simbiosis mutualisme antar negara.

Kegiatan ekspor dan impor tidak hanya memfasilitasi aliran barang, tetapi juga membuka lapangan kerja baru, mendorong industrialisasi, memajukan transportasi, serta mengundang kehadiran perusahaan-perusahaan internasional. Dalam setiap aktivitas perdagangan internasional, selalu ada pihak eksportir dan importir yang terlibat, yang memainkan peran krusial dalam proses pertukaran barang dan jasa antar negara.

Perdagangan internasional memiliki peranan penting dalam memenuhi kebutuhan manusia. Para pedagang berperan dalam menyalurkan barang hasil produksi kepada konsumen. Mereka membeli barang untuk dijual kembali tanpa mengubah jenis atau bentuknya, dengan tujuan memperoleh keuntungan. Kini, perdagangan telah meluas hingga ke skala internasional, dimana proses tukar-menukar barang atau jasa ini melibatkan eksportir dan importir dari berbagai negara.

Timbulnya perdagangan internasional juga didukung oleh teori-teori yang dikemukakan oleh para ahli ekonomi, seperti Adam Smith dengan Theory of Absolute Advantage dan David Ricardo dengan Theory of Comparative Advantage. Teori-teori ini menjelaskan bahwa negara yang memiliki keunggulan mutlak atau komparatif dalam memproduksi barang atau jasa tertentu akan terlibat dalam perdagangan internasional untuk memaksimalkan keuntungan dan efisiensi.

Ada beberapa alasan utama yang mendorong terjadinya perdagangan internasional, seperti perbedaan hasil produksi, harga barang, dan keinginan untuk meningkatkan produktivitas. Setiap negara memiliki kekayaan alam, modal, teknologi, dan budaya yang berbeda-beda, sehingga menghasilkan produk yang berbeda pula.

LANDASAN TEORI

Setiap negara atau perusahaan yang terlibat dalam transaksi bisnis internasional, termasuk perdagangan internasional, memiliki berbagai alasan dan pertimbangan untuk melakukannya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun