Mohon tunggu...
Rininda Mahardika
Rininda Mahardika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi bukanlah jalan untuk memperoleh kesenangan serta mengisi waktu luang belaka. Hobi merupakan ruang untuk menampung segala skill non akademis di setiap insan. Tidak peduli kau suka menulis ataupun menggambar. Semuanya akan menjadikan pundi-pundi uang atau bahkan media pembelajaran bagi siapa saja yang mengasahnya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membentuk Karakter Good Citizenship Era 4.0

28 November 2022   12:04 Diperbarui: 28 November 2022   15:42 774
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: konten Cara Menjadi Warga Negara Cerdas

Para pengikut agama Khonghucu menjalankan ibadah dengan sembahyang di Klenteng, dan memiliki kitab suci yang disebut Sishu Wujing, Merayakan hari raya Imlek


3. LGBT v.s. Moralitas

Gambar: konten LGBT vs Moralitas
Gambar: konten LGBT vs Moralitas

LGBT mencakup orientasi seksual dan identitas seksual yang bervariasi di luar dari orientasi seks dan gender yang umum ditetapkan dalam masyarakat, yaitu heteroseksual dan cisgender. Menjadi LGBT adalah upaya yang tidak mudah dan bahkan setelahnyapun bukan tanpa masalah, banyak persoalan dan risiko muncul ketika remaja muda mulai terlibat dalam hubungan sejenis, untuk remaja pria kurangnya pengetahuan mengenai risiko hubungan seks dapat menyebabkan mereka mudah terpapar HIV dan pelecehan seksual dari yang lebih berpengalaman. Ketidaktahuan keadaan diri mereka juga bisa menimbulkan gejolak sosial dan depresi. LGBT di Indonesia masih merupakan hal yang tabu khususnya bagi kelompok yang pemikirannya didasari agama. Sebagian besar menghujat perilaku dan orientasi seksual kelompok LGBT ini. MUI bahkan sudah mengeluarkan fatwa yang menolak praktek hubungan badan dan perkawinan sesama jenis.

4. Pelecehan Seksual

Gambar: konten Pelecehan Seksual
Gambar: konten Pelecehan Seksual

Pelecehan seksual adalah perilaku pendekatan-pendekatan yang terkait dengan hubungan seks yang tak diinginkan, seperti permintaan untuk melakukan hubungan badan, dan perilaku lainnya yang secara verbal ataupun fisik mengacu pada tindakan seksual. Pelecehan seksual umumnya terjadi di tempat umum seperti di bis, pasar, sekolah, kantor, maupun di tempat pribadi seperti rumah. Dalam perlakuan pelecehan seksual biasanya terdiri dari 10% ucapan melecehkan, 10% intonasi yang menunjukkan lecehan, dan 80% tindakan fisik. Sedangkan Kekerasan seksual adalah segala bentuk tindakan yang dilakukan oleh seorang individu maupun sekelompok individu yang tidak diinginkan serta diharapkan oleh individu lain dan menyebabkan individu tersebut mengalami rasa malu, rendah diri hingga bunuh diri. Adanya kasus pelecehan dan kekerasan seksual juga dipicu oleh beberapa faktor penyebab diantaranya:
1. Kontrol diri rendah
2. Minimnya pendidikan seks di Indonesia
3. Tingkat berpikir rasional yang rendah 4. Kurangnya perhatian pemerintah
5. Ada kekuatan dan kesempatan

5. Berkendara yang baik

Gambar: konten Berkendara yang Baik
Gambar: konten Berkendara yang Baik

Kecelakaan lalu lintas terkadang menjadi suatu peristiwa di jalan raya yang melibatkan ketidaksengajaan dan juga tak dapat diduga, apa lagi ketika melibatkan pengendara lain. Meskipun terkadang tidak sengaja, kecelakaan lalu lintas mengakibatkan kerugian berupa korban manusia maupun kerugian material.
cara berkendara yang baik simak yaa.
 1. Memeriksa kelayakan Kendaraan
2. Mengatur Posisi Saat Berkendara
3. Memperhatikan Rambu Lalu Lintas
4. Mengatur Kecepatan Saat Berkendara
5. Jangan Bermain Handphone
6. Selalu Menjaga Jarak
7. Menggunakan Sabuk Pengaman
atau menggunakan helm

6. Di era perkembangan zaman yang semakin modern, kita sebagai warga negara harus sadar dengan hukum.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun