Mohon tunggu...
Fachri Liuntuhaseng
Fachri Liuntuhaseng Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa fakultas hukum universitas pamulang

Analisis politik dan hukum

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Etika Politik dalam Negara Demokrasi

30 Juni 2023   15:10 Diperbarui: 1 Juli 2023   13:20 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 ilustasi tikus kantor Democratic Ethics, sumber gambar: www.freepik.com dan dengan tambahan edit teks pribadi.

Etika tampil sebagai kerangka berfikir, berpendirian dan bertindak. akan berfungsi sebagai sumber nilai dan panduan untuk bereaksi. Muatan etika dengan demikian adalah muatan nilai.prinsip dengan hal ini yang seharusnya manifestasinya akan melahirkan kewajiban bagi mereka yang menerima prinsip itu untuk diwujudkan ke dalam berbagai bentuk kegiatan sehari hari.

Etika pada hakikatnya mengatur atau pedoman tingkah laku manusia, dan juga penilaian etis berlaku bagi orang orang yang duduk dalam organisasi pemerintahan. singkatnya pemahaman terhadap etika khususnya bagi pemimpin pemerintahan,kelompok,atau lembaga.

Kita mengenal bahwa tugas Etika Politik adalah subsider, yaitu membantu pembahasan agar masalah masalah ideologis dapat dijalankan secara obyektif, yang artinya berdasarkan argument argument yang dapat kita pahami dan ditanggapi oleh semua yang mengerti permasalahan tersebut.

Dan tentu juga kita mengetahui bahwa mereka ( politikus ) tidak dapat di kotbahi atau di ceramahi dalam etika politik. Tetapi dapat memberikan patokan patokan orientasi dan pegangan pegangan normative bagi mereka yang mau menilai kualitas tatanan dan kehidupan berpolitik dengan tolak ukur martabat manusia. Itupun jika mereka mau dan memiliki tolak ukur.

Nah, tentunya etika politik itu merupakan hal yang sangat penting, karena menyangkut tata cara dalam berpolitik, memelihara keharmonisasian didalam pergaulan politik, sehingga sesuatu dari tindakan politik yang tidak etis akan menggangu keharmonisan tersebut.

Moral: dalam hal ini moralitas sebagai usaha untuk membimbing tindakan seseorang dengan akal, yakni untuk melakukan apa yang paling baik menurut akal seraya memberi bobot yang sama menyangkut setiap individu yang akan terkena oleh tindakan itu. Lalu, bagaimana bisa berintegritas sedangkan moralnya buruk? 

Legitimasi etis juga mengatur atau mempersoalkan keabsahan wewenang kekuasaan politik dari segi segi moral.
ia muncul dari berbagai konteks, yaitu setiap tindakan Negara, entah legislatif, eksekutif, dan yudikatif dapat dan harus dipertanyakan dari segi moral, karena mempertanyakan itu merupakan unsur penting dalam pengarahan kekuasaan ke pemakaian kebijaksaan dan cara cara yang semakin sesuai dengan tuntutan tuntutan kemaniuasiaan yang adil dan beradab .

Urgensi etika politik : Dalam situasi apapun,baik normal, aman, tertib, dan terkendali, maupun tidak tertib dan kacau, kehadirannya sangat diperlukan. tentunya pemerintahan dalam hal ini memiliki peranan yang sangat penting dalam tatannan Negara demokrasi, bahwa apa yang dilakukan oleh Negara,mutlak demi kepentingan rakyat.

Dalam aspek dinamika, maka Pemerintahan adalah kegiatan dari lembaga atau badan badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan negara. setidaknya ada 3 nilai penting yang menjadi sentrum pembicaraan pemerintah yang mengenai (akuntabilitas) atau seberapa besar tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, seberapa wajar dan pantas kekuasaan pemerintah patut dilakukan (legitimasi) dalam hal ini karena pemerintah sebagai produk dan representasi dari masyarakat.
seberapa besar keterlibatan masyarakat dalam proses mengambilan keputusan yang meyakinkan mereka sebagai bagian dari semua konsekuensi yang akan terjadi (transparansi).

Melihat pada maraknya kasus korupsi dinegara kita telah menjadikan Anjloknya indeks persepsi korupsi di Indonesia.
kita telah dipertontonkan oleh pemangku kebijakan yang telah melakukan perbuatan keji (korupsi) Ada 5 kabinet Jokowi terjerat kasus korupsi. mau tidak mau, suka tidak suka, bahwa kekuasaan 2 periode Jokowi adalah sebagai kondutor pemberantasan korupsi.

Seringnya mencuap kasus ini, yang menyeret beberapa politisi dari kabinetnya, mengartikan bahwa presiden jokowi telah gagal mewariskan anti korupsi yang baik. 

Pada indeks persepsi korupsi (CPI) 2022 yang telah dirilis, mennunjukan bahwa indonesia terus mengalami tantangan serius dalam melawan korupsi.”CPI Indonesia tahun 2022 berada di skor 34/100 dan berada diperingkat 110 dari 180 negara yang disurvei. 

Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.” @Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jendral Transparency Internasional Indonesia.

Turun drastisnya skor CPI indonesia tahun 2022 ini membuktikan bahwa strategi dan program pemberantasan tidak efektif, revisi undang undang KPK pada tahun 2019 sesungguhnya merupakan perubahan strategi pemerintah untuk mengurangi penegakan hukum dan menggeser kepencegahan korupsi.

Faktanya, semenjak revisi undang undang KPK, pada tahun 2019-2020 skor CPI turun 3 poin. Ini bukti nyata adanya pelemahan lembaga KPK sebagai lembaga anti rasuah.

Korupsi menjadi musuh bersama seluruh elemen bangsa, korupsi disignifikan sebagai biang kerok kegagalan pembangunan dan kehancuran demokrasi. Alih alih korupsi dapat dibasmi tapi modus korupsi semakin beragam, prilaku korupsi semakin masif dan terang terangan, dan seakan akan hukum tak kuasa untuk mengahadapi para koruptor (pejabat minim etik). KPK sebagai lembaga yang dibentuk khusus untuk memberantas korupsi hanya bertaji diawal awal pembentukannya saja.

Dalam situasi ini, untuk menjaga demokrasi agar berjalannya pada track yang benar adalah dengan memperkuat eksistensi lembaga independen anti rasuah bukan melemahkannya, KPK sebagai lembaga yang khusus menangani tindak pidana korupsi  harus diberikan ruang yang besar untuk bekerja, tanpa intervensi dari kekuasaan.

Demokrasi adalah sebuah keharusan, sebuah fakta historis yang tak mungkin dibalikkan. Demokrasi telah menjadi kehendak sejarah diabad ke 20 – abad 21, Negara negara di dunia berlomba lomba untuk mewujud dan menerapkan demokrasi sebagai alat untuk menata kehidupan berbangsa. 

Namun, di negara negara berkembang, jalan menuju demokrasi sangat terjal dan berliku, untuk konteks negara Indonesia, masalah terberat yang menjadi beban dalam berdemokrasi adalah prilaku korupsi para elit yang menggurita.

Dalam hal ini tentunya sangat dibutuhkan komitmen beretika politik dan etika pemerintahan yang baik (good governance), guna meminimalisir terjadinya kasus korupsi didalam negara kita demi kepentingan rakyat dan negara demokrasi.

Komitmen tersebut mengantarkan pada titik tertinggi politis atau pemimpin dalam berpolitik, dari segi moral, politisi dapat mempertimbangkan hal hal yang tidak seharusnya terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun