Maraknya isu tentang islam liberal tidak dapat dipisahkan dari isu lain yang sedang hangat dibicarakan, yaitu LGBT. LGBT merupakan akronim dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender. Gerakan ini merupakan gerakan kebebasan untuk memilih gender dan sex partnership yang telah dilegalkan oleh Negara Paman Sam, bahkan mendapat dana khusus dari UNDP (United National Development Program) (Kompas, 15 Feb 2016). Tidak ketinggalan, para penganut LGBT mendapat angin segar dari gerakan islam liberal yang mengamini penyimpangan ini sebagai suatu hak azasi manusia yang patut diperjuangkan.
Kondisi ini menginspirasi para pelajar Indonesia untuk mendiskusikan permasalahan seputar islam liberal dan LGBT, dan berusaha mencarikan solusi bagi permasalahan yang muncul akibat isu tersebut. Forum Ukhuwah dan Studi Islam Persatuan Pelajar Indonesia di Universitas Malaya (FUSI PPIUM) menggelar diskusi intelektual atau Forum Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Saudara Akmal Sjafril sebagai nara sumber. Pembicara dalam forum diskusi ini merupakan seorang penulis buku Islam Liberal 101 yang juga membahas permasalahan islam liberal dan perkembangannya di tanah air.
Dari diskusi ini, ada beberapa informasi yang dapat dirangkumkan:
1. Isu-isu seputar islam liberal dan LGBT merupakan salah satu serangan pemikiran (Ghwazul Fikr) dari orang orang yang ingin menghancurkan pemahaman islam dan generasi islam masa depan.
2. Pergerakan kedua isu besar ini telah merambah di kalangan masyarakat bawah, menengah, atas, bahkan kepada kaum intelektual.
3. Kasus LGBT ini bukanlah hal yang tabu di kalangan pekerja, bahkan ada beberapa kasus yang mencengangkan di kalangan tenaga pabrik.
4. LGBT bukanlah sebuah hal yang terjadi secara tidak sengaja. Tidak ada pembuktian ilmiah yang mendukung LGBT sebagai bawaan genetik. Ia merupakan sebuah penyimpangan yang dipengaruhi oleh pola asuh di keluarga dan masyarakat
5. Para orang tua memiliki peran yang sangat penting, untuk mendampingi anak-anak, dan memberikan pemahaman semenjak dini tentang gender mereka dan batasan-batasan berinteraksi dengan teman yang sejenis, maupun yang berlawanan jenis
6. Para orang tua diharapkan berpartisipasi aktif ketika seorang anak mulai menunjukkan kelainan pada gender yang seharusnya, semisal anak lelaki yang gemulai, atau kecenderungan terhadap sesama jenis, agar dapat diberikan pemahaman dan pendidikan tentang seharusnya mereka bersikap.
7. Orang tua harus lebih selektif dalam memilihkan informasi yang akan diterima anak, terutama dari media-media internaiment dan lingkungan sekitar.
Diharapkan dari diskusi ini, peserta mendapatkan ilmu dan solusi terhadap kedua isu besar yang tengah melanda Indonesia dan juga negara-negara lain di dunia.
[caption caption="Bang Akmal sebagai nara sumber diskusi intelektual yang diadakan oleh FUSI PPIUM"][/caption]
[caption caption="Antusiasme peserta dalam mengikuti acara"]
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H