Mohon tunggu...
Fabian nauvalramadhan
Fabian nauvalramadhan Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Tugas sekolah XII MIPA2 SAVAL

Teruslah Hidup walaupun dirimu tidak berguna

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Sang Pahlawan dari Irian

21 November 2021   11:16 Diperbarui: 21 November 2021   11:40 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Fotografierende

Ia pun sedikit sedikit menentang dari kebijakan belanda apalagi pada saat sudah merdekanya Republik Indonesia dan Frans juga pernah sekolah Agama Kristen di Manokwari dan sekolah kursus pegawai Papua di kota Nica yang mana Frans juga cukup cerdas Frans pun Sejak muda, sudah dikenal sebagai aktivis gerakan kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Irian. 

Pada tahun 1945 Frans juga bertemu dengan Sugoro atmoprasodjo di sekolah kursus pegawai mereka menjadi teman dekat dan mereka suka membahas tentang Republik Indonesia Frans suka sekali mengadakan pertemuan dengan Sugoro atmoprasodjo hanya untuk membahas kemerdekaan Indonesia.

   "Frans apakah Papua akan terus menerus ada di bawah kepemimpinan Belanda?, apakah kamu tidak ingin menggabungkan Papua dengan Republik Indonesia?" Ucap dari Sugoro

   "Tentu saja akupun ingin menyatukan Papua ini dengan Indonesia tapi aku bingung sekali bagaimana caranya untuk mengajak rakyat rakyat papua untuk ikut berjuang dengan diriku" ucapnya dengan bersemangat. "Apalagi Silas papare sudah ditangkap oleh belanda!, semangat diriku untuk menggabungkan Papua dengan Indonesia semakin membara, sepertinya aku dan johan akan melanjutkan semangat para aktivis pro Republik Indonesia yang sudah ditangkap oleh Belanda."

  "Baiklah mari kita sama sama mendatangi johan"

Pada malam itu Frans mendatangi johan untuk mengajaknya melanjutkan semangat dari aktivis yang udah ditahan oleh papua karna johan dan Frans memiliki semangat yang sangat besar dan juga memiliki jiwa anti Belanda maka frans dan johan dari malam itu mulai menentang sebagian kecil dari aturan belanda, bahkan Frans pernah menyuruh anaknya untuk mengganti plang nama sekolah yang kala itu bernamakan Papua Bestuurschool menjadi Irian Bestuurschool. 

Hal yang tidak bisa dilupakan juga Frans pernah mengikuti Konferensi Malino 1946 yang membahas pembentukan Republik Indonesia Serikat. 

   Konferensi Malino adalah sebuah konferensi yang berlangsung pada tanggal 15 Juli - 25 Juli 1946 di Kota Malino, Sulawesi Selatan dengan tujuan membahas rencana pembentukan negara-negara bagian yang berbentuk federasi di Indonesia serta rencana pembentukan negara yang meliputi daerah-daerah di Indonesia bagian Timur. Konferensi ini dihadiri oleh 39 orang dari 15 daerah dari Kalimantan (Borneo) dan Timur Besar (De Groote Oost).

Johan ariks pada tahun 1947 setelah tertangkapnya papere johan mengetahui rencana mengintegrasikan Irian barat sebagai wilayah Indonesia tapi sayangnya Frans bukannya mengembangkan otonominya tapi malah terlibat pemberontakan di Biak pada tahun 1948. Dan Frans pun harus ditangkap oleh belanda dan di tahun 1949 dia menolak untuk penunjukan sebagai pemimpin delegasi Nugini Belanda dalam Konferensi Meja Bundar Belanda-Indonesia, karena ia merasa Belanda berusaha mendikte dia. Karena perlawanannya, dia dipenjarakan dari tahun 1954 hingga 1961. 

   "saya tidak ingin sekali lagi di-dikte oleh Belanda meskipun saya harus ditangkap dan dipenjarakan!" ucap Frans dengan percaya diri. 

Setelah Frans keluar dari penjara ia mendirikan Partai Irian pada tahun 1961 yang mempunyai tujuan untuk menyatukan irian dengan Republik Indonesia baru beberapa bulan partai itu ada, pada tanggal 19 Desember 1961 di yogyakarta presiden soekarno mengeluarkan perintah trikora yang artinya (tri komando rakyat) yang isinya adalah 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun