Mohon tunggu...
Fabian Ardhani
Fabian Ardhani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi traveling

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perkawinan dalam KHI

21 Maret 2023   12:42 Diperbarui: 21 Maret 2023   13:05 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Nama pengarang; Drs. H. A. Damanhuri H. R., SH., SH., M.Hum

Kesimpulan dari buku ini adalah menerangkan tentang masalah hukum perjanjian perkawinan serta pembagian harta bersama menurut hukum perjanjian perkawinan harta.

Inspirasi yang saya dapat adalah dapat mengerti dan memahami materi tentang segi segi hukum perjanjian perkawinan harta dan mengerti serta mendalami apa itu hukum perjanjian perkawinan harta bersama 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun