Mohon tunggu...
Hafsheni Faaliqul Isbaah Hadi
Hafsheni Faaliqul Isbaah Hadi Mohon Tunggu... Administrasi - Abdi Negara

ASN

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Instansi Pemerintah Kini Semakin SAKTI Mandraguna

15 November 2021   08:00 Diperbarui: 15 November 2021   08:03 298
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Waktu terus berlalu. Beberapa tahun kemudian terlewati. Sangkuriang telah tumbuh menjadi seorang pemuda yang tampan wajahnya. Gagah. Tubuhnya kuat dan kekar. Sakti mandraguna pula anak Dayang Sumbi ini ….” Begitulah kutipan dari Legenda Sangkuriang : Asal Gunung Tangkuban Perahu yang penulis kutip dari laman PPID Kota Bandung. Menurut KBBI sakti mandraguna berarti sakti yang luar biasa. Lalu apakah intansi pemerintah kini juga menjadi sakti seperti Sangkuriang sehingga bisa membuat berbagai macam keajaiban hanya dalam satu malam ? Kesaktian apa yang dimiliki instansi pemerintah ?

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang memiliki tugas menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas dan investasi, pembinaan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum, dan akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan membangun senjata pamungkas yang bernama SAKTI. SAKTI telah digunakan sejak 6 tahun silam dengan lingkup pengguna yang sangat terbatas yaitu seluruh KPPN di Provinsi DKI Jakarta.

Sebagaimana pada Legenda Sangkuriang, disebutkan bahwa Sangkuriang mengembara tanpa tujuan yang pasti dan dalam pengembaraannya itu, Sangkurang terus menambah kesaktiannya dengan berguru kepada orang-orang sakti yang ditemuinya selama pengembaraan. Begitu juga dengan SAKTI yang telah dikembangkan sejak 2011 sampai dengan saat ini, SAKTI terus menerus berkembang menambah kesaktiannya. Permasalahan demi permasalahan telah berhasil dipecahkan dan menambah kesaktian dari SAKTI.

Penggunaan awal SAKTI oleh seluruh satuan kerja akan diawali dengan pembuatan dan penyampaian gaji induk bulan Januari 2022 ke KPPN mitra. Tentu, sebelum melakukan berbagai macam proses bisnis, KPPN seluruh Indonesia telah melakukan bimbingan teknis baik secara tatap muka ataupun secara daring kepada seluruh instansi pemerintah yang akan menggunakan  SAKTI. Tercatat selama tahun 2021 telah dilakukan bimbingan secara intensif, bukan hanya sekedar teori dari SAKTI, namun sampai dengan melakukan berbagai macam proses bisnis yang dilakukan. Dengan bimbingan yang intensif, diharapkan petugas satuan kerja tidak mengalami hambatan dalam pengajuan pencairan dana. Andaikata terkendala dalam penggunaan SAKTI pun, segenap petugas di KPPN di seluruh Indonesia akan siap membantu.

            Lalu, sebenarnya apa senjata pamungkas yang bernama SAKTI itu ?

SAKTI merupakan aplikasi yang berbasis web yang berarti dapat diakses di manapun dan kapanpun selama terhubung ke jaringan internet. SAKTI memiliki keunggulan di antaranya Mengintegrasikan seluruh aplikasi satker yang ada, digunakan oleh K/L dari level satker, wilayah, eselon 1 dan kementerian, menerapkan konsep single database, mempunyai fungsi utama: penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggunjawaban, dan ber-interface dengan SPAN pada tiap tahap siklus anggaran.

Sampai dengan saat ini, instansi pemerintah pusat dalam melakukan pengelolaan anggaran menggunakan setidaknya 6 (enam) aplikasi dengan berbagai user yang ada. Namun dengan kehadiran SAKTI, petugas satuan kerja hanya menggunakan 1 aplikasi yang bernama SAKTI yang memiliki kewenangan masing-masing.

Dapat dijabarkan lebih lanjut, sebelumnya untuk perencanaan anggaran membutuhkan 1 aplikasi yang bernama RKAKL, untuk pelaksanaan anggaran terdapat 4 aplikasi mulai dari SAS, Silabi, SIMAK BMN, dan persediaan, sedangkan untuk pelaporan menggunakan 1 aplikasi yang bernama SAIBA. Dengan menggunakan aplikasi SAKTI, petugas hanya menggunakan aplikasi SAKTI yang telah terintegrasi mulai dari fungsi perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Aplikasi SAKTI juga telah menerapkan single database yang berarti tidak akan ada banyak database yang beredar di instansi pemerintah. Hal tersebut juga mempermudah petugas dalam meng­-input data transaksi, karena tidak diperlukan beberapa kali peng-input-an transaksi yang sama ke dalam beberapa aplikasi.

Aplikasi SAKTI juga telah ber-interface dengan SPAN (Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara) yang digunakan oleh KPPN sehingga proses bisnis dapat berjalan dengan lebih cepat.

 Kabar yang lebih menggembirakan lagi, SAKTI telah menggunakan fitur One Time Password (OTP). Fitur OTP tentu bukan lagi merupakan hal yang asing di masa kini. Bagi yang sering bertransaksi secara online hal ini tentu merupakan makanan sehari-hari. Pada Aplikasi SAKTI sebelum suatu instansi pemerintah melakukan pengajuan pembayaran ke KPPN akan diminta kode OTP yang masuk ke dalam gawai pejabat yang berwenang. Dengan demikian, seluruh transaksi dapat dipastikan telah diketahui dan disetujui oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan anggaran.

Begitulah gambaran singkat tentang senjata pamungkas instansi pemerintah yang akan mulai digunakan pada bulan Januari tahun 2022. Penggunaan teknologi informasi tentu akan membawa dampak yang positif untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, maupun validitas dari transaksi yang dilakukan. Namun bak pisau bermata dua, penggunaan teknologi informasi juga harus dilengkapi keamanan yang memadai, jangan sampai terjadi data breach dan menyebabkan kejadian yang tidak diinginkan.

Sekian.

Referensi:

Republik Indonesia. 2018. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 159 Tahun 2018 Tentang: Tata Pelasanaan Piloting Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1715. Jakarta : Kementerian Keuangan

https://ppid.bandung.go.id/knowledgebase/legenda-sangkuriang-asal-gunung-tangkuban-perahu/

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun