3. Freelancer
Istilah freelance sendiri merupakan sebuah kata di Abad Pertengahan yg digunakan pada seseorang prajurit bayaran (a free lance) yang tidak terikat pada siapa pun kecuali hanya di orang yang mempekerjakannya. istilah itu pertama kali dipergunakan oleh Sir Walter Scott (1771-1832) dalam novelnya Ivanhoe buat mendeskripsikan prajurit bayaran Abad Pertengahan (free lance).
Di internet, terdapat berbagai situs yang memberikan lowongan kerja freelance. Klien akan memasang iklan untuk mencari seorang yg sinkron dengan kriteria mereka, atau Anda mampu memposting jasa supaya klien bisa menemukan Anda. Belakangan ini, permintaan akan pekerja lepas semakin banyak, serta Anda pun bisa memanfaatkan peluang ini menjadi cara mendapatkan uang berasal Internet tanpa modal.Â
Beberapa kelebihan menjadi freelancer, yaitu:
- Fleksibilitas pada segi jam kerja dan  lokasi kerja.
- Memperbanyak portfolio serta yang akan terjadi kerja.
- Mempertinggi set skills, baik itu soft skill maupun hard skill.
- Kondisi keuangan menjadi lebih stabil dengan fee yg dihasilkan.
- Tak terdapat kontrak kerja yang terlalu mengikat, sehingga lebih bebas Bila ingin melakukan lebih dari satu freelance selama tidak Mengganggu pekerjaan lainnya
mudah kannn,Â
Nahhh guyss, tunggu apalagi, kalian bisa memanfaatkan jugaa, jangan menunda-nuda, karena ketika kalian mempunyai niat dan tidak segera terlaksana apalagi menundanya, maka niat tersebut akan hilang dan tidak terlaksana. yukkk tunggu apalagi
sumber:
Mustofa, ‘PEKERJA LEPAS (FREELANCER) DALAM DUNIA BISNIS MUSTOFA 1) Dosen STISIP Yuppentek Tangerang’, Mozaik, X (2018), 19–25
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H