Tepat pada hari kamis , 14 Maret 2013 Gatot Pujo Nuhroho Dilantik sebagai Gubernur Sumatera Utara yang ke- 17 periode 2008-2013. Sebelumnya beliau menjabat sebagai Wakil Gubernur Sumatera Utara, namun karena kasus yang menimpa mantan Gubernur Sumut yaitu Syamsul Arifin, akhirnya Gatot Pujo Nuhroho diangkat sebagai Plt. Gubsu 2008-2013.
Sebagai orang yang minim pengetahuan Politik dalam pemerintah, saya masih belum habis pikir mengapa Gatot tidak dilantik jauh-jauh hari, mengapa ketika masa jabatan tinggal beberapa bulan baru kemudian beliau dilantik. Karena menurut hemat saya apabila beliau hanya berstatus PLt, maka gerak beliau sangat terbatas dalam melaksanakan program pemerintahan dalam rangka membangun sumatera Utara dan melayani aspirasi rakyat. Kini dengan masa jabatan yang tinggal 3 bulan, apakah yang bisa beliau perbuat.
Lalu, ketika nanti masa jabatan berakhir, masyarakat berbondog-bondong mengatakan bahwa Gatot gagal membangun Sumatera Utara, padahal bisa kita bayangkan masa jabatan yang hanya seumur jagung pasti tidak begitu optimal dalam melaksanakan program yang telah direncanakan sebelumnya.
Namun, kalau boleh berprasangka buruk, sepertinya ada kesengajaan dari beberapa oknum terkait dengan pelantikan beliau sebagai Gubsu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H