Inilah yang dinamakan pemahaman Wawasan Nusantara yang merupakan geopolitiknya Indonesia demi terciptanya persatuan dan kesatuan seluruh elemen bangsa sehingga pada gilirannya kedaulatan energi dan pangan di Indonesia benar-benar dapat terwujud dan direalisasikan bukan hanya sekedar angan-angan belaka sesuai dengan amanat dari UU RI Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. Inilah makna yang sesungguhnya dari 3-G (geopolitik, geostrategi dan geoekonomi) yang selaras dengan nilai-nilai Kepentingan Nasional RI.
Sumber Pustaka:
esdm.go.id
cnbcindonesia.com
lipi.go.id
mediaindonesia.com
theglobal-review.com
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!