cara paling sederhana untuk meningkatkan stabilitas rupiah adalah dengan meningkatkan permintaan terhadap rupiah itu sendiri. Hal ini dapat diatasi dengan mengurangi permintaan atau mengimpor barang dan jasa dari luar negeri. Sayangnya, yang terjadi saat ini justru sebaliknya dan jumlah impor yang masuk ke Indonesia semakin meningkat. Faktanya, nilai tukar rupiah terdepresiasi ketika impor barang dan jasa dalam jumlah besar. Selain itu, nilai tukar Rupiah juga terus terdepresiasi seiring dengan status dolar sebagai mata uang internasional yang menyebabkan permintaan terhadap dolar semakin tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H