Mohon tunggu...
Ezholla Filo Rhizky
Ezholla Filo Rhizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa FH UNEJ Menggali Pengalaman dengan Melaksanakan Program Magang MBKM untuk Terjun ke Dunia Kerja

16 Februari 2023   18:00 Diperbarui: 16 Februari 2023   18:00 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Universitas Jember telah menjadi salah satu kampus yang menerapkan program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dimana seluruh mahasiswa yang ingin menempuh program ini untuk mendapatkan nilai serta dapat mengenal tentang bagaimana dunia kerja berjalan. Salah satu penempatan instansi untuk mahasiswa adalah di Kantor ATR/BPN yang terdapat di Kabupaten Jember sehingga mahasiswa dapat mempelajari tentang hak-hak atas tanah serta PTSL.

Rangkaian kegiatan yang diperkenalkan kepada mahasiswa salah satunya adalah dengan menjahit Setipikat Tanah, memberi stampel, membantu melengkapi berkas-berkas PTSL serta membagikan Sertipikat Tanah ke beberapa Desa. Program yang dijalani oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember berlangsung selama 70 hari kerja yaitu pada tanggal 29 September hingga 02 Desember pada tahun 2022. 

Bahkan tidak hanya itu, mahasiswa juga diperkenalkan dengan cara menginput data PTSL ke dalam website resmi ATR/BPN dan mengentry data-data ke dalam microsoft excel untuk di cetak. Selain itu, mahasiswa juga dapat belajar untuk membuat Pengumuman serta Berita Acara (BA) untuk dimaksukkan ke dalam berkas PTSL.  Selanjutnya mahasiswa juga melakukan cap stempel pada Sertipikat Tanah yang telah dicetak.

Dalam hal ini mahasiswa juga dapat mengerti istilah dari kerjasama untuk mendapatkan hasil yang sempurna meski harus memakan waktu istirahat. Berkat program magang ini dapat mengajari mahasiswa Universitas Jember tentang bagaimana hidup dalam lingkup dunia kerja. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun