Mohon tunggu...
Nur Zhafirah Hafizhah
Nur Zhafirah Hafizhah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP UNSRI

Saya tertarik pada isu-isu sosial, dengan tujuan mendorong perubahan positif. Melalui tulisan saya, saya berupaya mengangkat topik seputar hak asasi manusia, keadilan sosial, dan pemberdayaan komunitas. Dengan analisis yang mendalam, saya berharap dapat memberikan informasi yang mendorong kesadaran dan tindakan nyata untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan adil.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Studi Kasus: Pemilu di Era Digital di Indonesia

2 Oktober 2024   15:11 Diperbarui: 2 Oktober 2024   15:23 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, tantangan hoaks dan disinformasi diperkirakan masih akan terus menjadi ancaman bagi kualitas demokrasi digital. Pemilu 2024 kemungkinan akan menyaksikan lebih banyak upaya dari para pemangku kepentingan untuk meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat, serta memperkuat regulasi yang mengatur penggunaan platform digital dalam kampanye politik.

Secara keseluruhan, Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 mencerminkan bagaimana demokrasi di Indonesia tengah beradaptasi dengan era digital. Meski menghadapi tantangan seperti penyebaran hoaks dan ketimpangan akses teknologi, digitalisasi juga membawa peluang besar untuk meningkatkan partisipasi politik, keterlibatan masyarakat, dan transparansi dalam proses pemilu. 

Sebagai warga negara, kita tentu berharap demokrasi digital di Indonesia dapat tumbuh lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan, sesuai dengan kemajuan teknologi yang terus berkembang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun