Mohon tunggu...
Exzal AF
Exzal AF Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hobi berolahraga dan menulis tentang keseharian

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Identitas Nasional untuk Pemeran Indonesia Emas

2 Juni 2024   19:30 Diperbarui: 2 Juni 2024   19:31 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Negara Indonesia memiliki populasi yang begitu tinggi. Salah satu keuntungan yang harus benar-benar dimanfaatkan adalah bonus demografi pada tahun 2045. Ketika jumlah masyarakat di Indonesia memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) produktif yang begitu melimpah dibandingkan dengan yang non-produktif. Hal inilah yang terus digaungkan pemerintah terkait Indonesia Emas 2045. Seruan tersebut tertuju bagi kita semua Gen Z dan Alpa yang akan memainkan peran utama pada tahun tersebut.

Hal tersebut belum selaras dengan tingkah laku kita selaku pemeran utama dalam Indonesia Emas 2045. Dimana yang kita ketahui bersama berita tawuran antar pelajar masih sering terjadi. Mereka saling berkelahi memperjuangkan rasa  kebersamaan. Tapi mereka lupa yang mereka lawan adalah saudara sebangsa. Agaknya hal ini menjadi perhatian lebih bagi kita semua. Peristiwa tersebut menjadi pelajaran bukan justru memotivasi untuk ikut melakukan.

Tawuran sendiri merupakan salah satu penyimpangan sosial berupa perkelahian yang melibatkan sekelompok orang. Kebanyakan dari mereka adalah para pelajar yang duduk di bangku sekolah. Sungguh hal yang memalukan bagi mereka yang telah mendapatkan pendidikan dengan baik justru melakukan kegiatan-kegiatan yang memalukan.

Setiap kali peristiwa tawuran terjadi selalu menyebabkan kerugian baik material atau non-material. Secara material dapat dilihat dari rusaknya fasilitas-fasilitas umum, kendaraan yang menjadi sasaran, dan berbagai hal lainnya. Sementara itu dari segi non-material kerap sekali terjadinya trauma dari korban tawuran, ataupun hilangnya masa depan karena cidera yang dialami. Selain kedua hal tersebut yang terparah ialah sampai jatuhnya korban jiwa.

Meskipun dengan besarnya resiko tersebut tetap tak mengurangi para pelajar yang melakukan tawuran. Hal ini seperti kasus penyerangan ke sekolah yang dilakukan oleh siswa dari sekolah lain yang terjadi di Jambi sehingga menyebabkan kerusakan pada bangunan sekolah. Ada juga kasus tawuran yang melibatkan antarpelajar di Tanggerang Selatan.  

Mereka melakukan hal tersebut mayoritas karena rasa gengsi dan solidaritas. Terkadang mereka saling mengejek satu sama lainnya. Karena salah satu pihak yang tidak terima maka pecahlah peristiwa tawuran ini. Namun apalah arti solidaritas tersebut jika harus mengorbankan masa depan. Atau mungkin tengah mencari jati diri, tetapi cara berprosesnya yang kurang tepat.
Pemerintah sebenarnya telah memberikan peraturan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 358. Bila aksi tawuran mengakibatkan korban luka berat, pelakunya diancam hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Namun bila aksi tawuran mengakibatkan korban meninggal, Polri mengancam pelaku tawuran dengan pidana paling lama 4 tahun.

Sementara itu terdapat juga dalam Pasal 170 KUHP dan Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 memberikan jaminan perlindungan terhadap korban akibat pengeroyokan yang dilakukan terhadap orang maupun barang yang dilakukan secara bersama-sama di tempat umum. Dengan hal ini tentunya mereka alih-alih melakukan pembalasan dengan tawuran ketika temannya mendapatkan serangan lebih bijaknya cukup melaporkan kepada pihak yang berwenang.
Fenomena tersebut juga terjadi karena rendahnya rasa nasionalis dan kesadaran akan pentingnya identitas nasional. Mereka agaknya mulai melupakan bagaimana para pendiri bangsa saling bahu-membahu bersatu untuk meraih kemerdekaan. Mengorbankan nyawa untuk kehidupan yang lebih bagi anak cucunya.  

Para pelajar justru melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dari apa yang dicita-citakan. Mereka mencari jati diri, tapi lupa akan jati diri bangsa yaitu, Pancasila. Tentunya kita harus lebih memahami identitas nasional kita yang di dalamnya telah mewakili nilai-nilai dari bangsa Indonesia. Kita harus bersatu dalam upaya mencapai cita-cita bangsa bukan justru melakukan tindakan-tindakan sebaliknya yang bertentangan denga napa yang diinginkan oleh para Founding Feathers. Sehingga apa yang  diinginkan tersebut berupa kehidupan yang lebih baik dapat menjadi nyata.

Dengan demikian diperlukan tindakan pasti dari kita semua terlebih para Gen-z dan Alpa terkait pentingnya pemahaman akan rasa nasionalis yang tinggi. Sehingga meningkatkan rasa ke hati-hatian dan tidak mudah melakukan tindakan-tindakan yang merugikan. Mengingat kita merupakan pemeran utama pada saat Indonesia Emas. Kita harus mempersiapkan diri sebaik- baiknya. Karena berhasil atau tidaknya dalam pemanfaatan bonus demografi tersebut tergantung bagaimana kita dalam mempersiapkannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun