Mohon tunggu...
Yamato Kamikaze
Yamato Kamikaze Mohon Tunggu... -

To Know Me, and The other post just visit my private portal web on posuposu.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Lembaga KPK Bentuk Reformasi Nyata dari Pemerintah

23 Mei 2016   23:06 Diperbarui: 23 Mei 2016   23:18 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbicara soal reformasi, sebenarnya tidak ada. Apalagi 18 tahun reformasi, tidak perlu sama sekali. Merdeka yang ada di tangan kita, itu adalah nyata dari reformasi dari suatu negara. Peralihan dari masa terjajah menjadi negara yang bebas merdeka, melakukan pengembangan dengan potensi yang terdapat pada seluruh umat yang tinggal di negeri ini, untuk menjadikan negara ini terlepas dari status negara berkembang.

Jika tetap memaksa pada penekanan istilah 18 tahu reformasi, setelah terjadinya bulan Mei yang memperlihatkan tragedi yang seharusnya tidak sampai terjadi jika ada proses pencegahan. Ini bentuk refleksi dari sekian rezim terlewati, hanya lembaga KPK yang merupakan bentuk reformasi nyata dari Pemerintah saat ini. Sisanya masih sama, seperti kondisi DPR yang tidak ada bentuk pendewasaan dengan menjalankan kewenangan sesuai dengan substansi lembaga tersebut didirikan.

KPK merupakan bentuk nyata reformasi dari pemerintah, bentuk sikap keberanian dalam melakukan proses pembersihan sikap korupsi di baju para pejabat yang membuat wajah pemerintah tak baik. Uang yang di korupsi sumber milik rakyat, dan pemerintah mendapatkan dana tersebut untuk bisa mengolahnya sebaik mungkin untuk mendapatkan manfaat yang dapat rakyat merasakan hasil dari uang yang terkumpulkan dan terencana dalam APBN dan APBD.

Sayangnya ada beberapa pejabat yang tidak bertanggung jawab, melakukan korupsi dan sekarang mendapatkan tittle koruptor sejati setelah tertangkap tangan oleh lembaga KPK untuk selanjutnya memberikan keterangan, kemana dana tersebut lari. Tidak akan bisa lari, bila pelakuk tidak melarikannya. Ada pencucian uang, dalam bentuk apa dana tersebut dapat anda nikmati sampai sekarang, apartement, mobil, dan lainnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana anggotanya mendapatkan mandat dari pemerintah menjalankan substansi dari pendirian lembaga tersebut. Untuk memberantas korupsi baik itu pejabat pemerintah maupun lainnya yang tertangkap tangan dan jelas dirinya melakukan korupsi. Untuk kepentingan pribadi, kepentingan rakyat terabaikan. Proyek tidak berjalan yang setidaknya dapat membantuk warga untuk membuka usaha, terkendala dana yang tidak bisa cair. Karena dana tersebut sudah di korupsi oleh salah satu pejabat pemerintah, atau oknum yang tidak bertanggung jawab.

Apakah gaji dari pejabat pemerintah masih kurang, sehingga kebutuhan mereka sehari-hari tidak tercukupi. Sehingga korupsi masih saja terjadi, dan layar televisi terus diwarnai oleh orang-orang yang punya background pajabat muncul setiap hari karena tertangkap dirinya melakukan korupsi dan sedang menjalani sidang tipikor, untuk menunggu vonis berapa tahun sesuai dengan besaran dana yang mereka korupsi. Sebelum reformasi 1998, hal demikian tidak bisa dengan mudah ditemukan.

Seyogyanya reformasi adalah cara untuk melakukan perbaikan dari berbagai jenis keburukan yang berpengaruh pada perkembangan suatu negara. Dan dengan berdirinya KPK yang  fokus pada pemberantasan korupsi, dan terus melakukan tindakan tersebut hingga beberapa petinggi harus tinggal di BUI untuk memberikan keterangan tentang dana tersebut lari kemana, dan sampai dirinya mendapatkan vonis berapa tahun dirinya harus tinggal. Bentuk pertanggung jawaban dari kasus korupsi yang menimpa dirinya.

Penting bila KPK terus mendapatkan kewenangan dalam melakukan pemberantasan korupsi, untuk menjaga larinya dana tersebut ke pos-pos yang seharusnya. Dan warga negara merasakan keberadaan pemerintan melalui proyek yang menghasilkan dan pemberdayaan kebutuhan hidup rakyatnya. Jika ada pelemahan kewenangan KPK, dan kasus korupsi bakal lari kemana. Kepada siapa yang akan menindaklanjuti kasus tersebut sebagai cara pembersihan korupsi dari tubuh pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun