Mohon tunggu...
explore news
explore news Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

saya senang membaca, sehingga ingin selalu beraspirasi, lalu dituangkan dalam sebuah tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kadisdik Sumedang Terapkan 3 Hal Guna Perlancar PPDB

26 Juni 2022   07:36 Diperbarui: 26 Juni 2022   07:50 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 sudah mulai dibuka diberbagai daerah disetiap jenjang pendidikan. PPDB itu sendiri dilaksanakan secara online, dimana para pendaftar harus mengunjungi link siap-ppdb.com, kemudian mengisi data pribadi dan mengunggah syarat yang diperlukan.

Khusus untuk Lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, PPDB online telah dimulai sejak 17 Juni 2022. Namun, pada pelaksanaannya sistem ini kurang berjalan sebagaimana mestinya, terutama bagi siswa/siswi yang ingin melanjutkan pendidikan dari jenjang SD ke SMP.

Dalam hal ini, masih cukup banyak siswa SD yang belum bisa diakses pendaftarannya di SMP yang mereka tuju. Pasalnya, ada beberapa persyaratan yang diperlukan belum lengkap sehingga tidak bisa

masuk di database. hal ini mungkin juga karena operator SD yang belum paham tentang aplikasi PPDB sehingga menjadi salah satu kendala dalam ppdb online.

Beruntung, kendala-kendala dilapangan ini direspon positif Disdik Sumedang, Institusi yang dinahkodai H. Agus Wahidin, S.Pd., M.Si tersebut langsung tanggap dan bergerak cepat mengeluarkan kebijakan yang sekiranya bisa memudahkan proses pelaksanaan PPDB.

Dikatakan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP Kabupaten Sumedang, Drs. Edeng Sutarya, M.M.Pd kebijakan yang diluncurkan Disdik Kabupaten Sumedang itu ada tiga hal, yaitu:

1.Memperpanjang masa pendaftaran

Semula, PPDB di Lingkungan Disdik Sumedang ditetapkan mulai dari 17 Juni hingga 25 Juni 2022,

diperpanjang sampai tanggal 28 Juni 2022.

Upaya perpanjangan masa waktu pendaftaran ini dimaksudkan untuk memberi kesempatan terhadap para calon peserta didik atau operator SD melengkapi data-data yang diperlukan dalam PPDB online.

Tujuannya jelas, jangan sampai ada siswa yang putus sekolah gara-gara kendala teknis semacam ini (persyaratan tidak bisa diunggah karena faktor kekurang siapan operator SD dan lain-lain.Red) beber

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun