Mohon tunggu...
Eko Raharjo
Eko Raharjo Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar menulis

Bismillah ...Semoga menjadi jejak dan berbagi bersama

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Reasuransi, Indutri langka yang Konsisten Mendulang Laba

18 Juli 2018   09:57 Diperbarui: 18 Juli 2018   10:00 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source : arabre.com

Mungkin banyak yang tidak paham bahwa ada industri yang sangat signifikan dan memiliki pertumbuhan baik namun jarang diketahui orang. Jika bicara asuransi maka semua orang akan dengan cepat paham baik berdasarkan pengalaman baik ataupun pengalaman buruk.

Reasuransi adalah industri yang kata beberapa orang berdiri dibelakang perusahaan asuransi. Atau kata lain Asuransinya perusahaan reasuransi. Untuk diketahui saja sepanjang penelusuran jumlah perusahaan Reasuransi di Indonesia saat ini hanya berjumlah 4 perusahaan.

Bisa dibayangkan ada industri yang tidak banyak orang tahu bahwa industri ini cukup vital bagi kemajuan perusahaan asuransi dan menolong perusahaan asuransi untuk mengelola portpolionya, namun di Indonesia baru berjumlah 4 perusahaan. Sementara jika dilihat dari Jumlah Perusahaan Asuransi di Indonesia, menurut penelusuran dan beberapa laporan BPS dan OJK untuk Asuransi Jiwa sebanyak 50 Perusahaan ; Asuransi Umum sebanyak 76 Perusahaan ; Asuransi Wajib dan Sosial 5 Perusahaan.

Dalam studi literatur tentang konsep Asuransi, Sebuah perusahaan Asuransi memiliki kewenangan untuk melakukan pembagian risiko kepada perusahaan Asurasi lain atau Perusahaan Reasuransi. Yang tujuan utamanya yakni pembagian risiko, memperbesar kapasitas dan sebagainya.

Dukungan Pemerintah.

Sepanjang Sejarah Perjalanan Bangsa Indonesia, Asuransi Pertama konon telah ada 1920 an, pertumbuhan Asuransi ini memang tidak sepesat Pertumbuhan industri perbankan. Namun beberapa perusahaan Asuransi ada yang masuk, berkembang namun juga tidak sedikit yang gulung tikar atau tutup dengan berbagai macam sebab.

Semua perusahaan Asuransi yang ada di Indonesia, bahkan di dunia mengenal konsep reasuransi, berbagi risiko dengan perusahaan Reasuransi. Memiliki kerjasama dengan perusahaan reasuransi sebagai "back Up" dengan tujuan stabilitas ataupun kapasitas.

Dengan Jumlah Perusahaan Asuransi yang telah disebutkan diatas, pemerintah melalui regulator mewajibkan pensesian atau dukungan reasuransi nya berada di dalam negeri ( melalui POJK  Tahun 2015).

Kewajiban ini sangat beralasan karena perusahaan reasuransi di luar negeri mengincar kue premi yang dikumpulkan oleh Asuransi di Indonesia untuk dibawa ke luar negeri.

"Mekanisme" ini tercium pemerintah sehingga akhirnya pemerintah mewajibkan ada dukungan oleh perusahaan reasuransi local yang berjumlah 4 perusahaan diatas. Sehingga bisa secara otomatis perkembangan industry reasuransi dengan dukungan regulasi pemerintah meningkat secara dan bertumbuh cukup baik. Karena secara logika +/- 130 perusahaan Asuransi harus berbagi premi kepada 4 perushaan reasuransi local tersebut.

Susah Masuk

Seperti dibahas dalam ilmu klasik Porter, setiap industry memiliki ke khasan tersendiri yang hal itu terbentuk secara sengaja maupun tidak sengaja.  Tidak banyak investor mau masuk kedalam industry reasuransi karena beberapa hal diantara Rumitnya masalah teknis seputaran mekanisme reasuransi yang sebetulnya dengan kecanggihan teknologi saat ini cukup menjadi lebih mudah.

Kemampuan SDM dan peraturan pemerintah yang rigid menjadi salah satu alas an berikutnya untuk investor masuk menikmati keuntungan di industry reasuransi.

Dipandang dari kacamata Investasi, dari penelusuran, untuk membentuk suatu perusahan reasuransi beberapa tahapan diantaranya (berdasarkan penelusuran ) harus mengajukan ijin ke Regulator kemudian mendirikan Kantor ( kantor perusahaan reasuransi yang ada saat ini hanya satu, semuanya berada di Jakarta -- tanpa perlu cabang ) ; jumlah pegawai juga masih berkisar dibawah 200 orang.

Bagaimana dengan pemasok, Industri reasuransi ini dipasok oleh perusahaan reasuransi besar Dunia, yang mana saat ini dengan pangsa pasar asuransi yang masih cukup kecil disbanding Negara tetangga. Perusahaan reasuransi Dunia melihat potensi besar menggarap pasar di indoensia tersebut.

Dalam 15 Tahun terakhir, praktis Perusahaan Reasuransi yang berjumlah 4 perusahaan tersebut kompak menikmati laba dan mengelola risiko dari semua perusahaan asuransi yang ada di Indonesia.

Melihat peluang dan tantangan kedepan, dimana penetrasi pasar asuransi yang terus digarap dan ditingkatkan, bukan tidak mungkin para investor mulai melirik industry reasuransi yang cukup ramping dari segi pengelolahan namun tetap ada kerumitan dan spesifikasi khusus untuk mengelola atau bertahan di industry reasuransi di Indonesia.

Cukup banyak potensi yang bisa dimanfaatkan oleh investor untuk masuk industri ini terlebih dukungan pemerintah yang masif pada sektor finansial serta cukup "blue ocean" daripada harus bertempur berdarah-darah di "lautan merah"(Renne Mauborgne said).

Semoga Bermanfaat

Sumber:

  • Alternative Risk Transfer, Erik Bank
  • The handbook of financial communication and investor relations
  • ojk.go.id/
  • lihat sebg. Referensi Laba Perusahaan Reasuransi 15 tahun terakhir

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun