Mohon tunggu...
Eko Raharjo
Eko Raharjo Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar menulis

Bismillah ...Semoga menjadi jejak dan berbagi bersama

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mendesak, Otoritas Jasa Kesehatan

29 Januari 2018   09:22 Diperbarui: 30 Januari 2018   10:51 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Industri Kesehatan ( sumber : titan website)

Jika dicermati, industri kesehatan ini merupakan industri besar dan cukup banyak tenaga kerja yang berinteraksi di dalamnya. Selayaknya suatu industri banyak hal yang telah diatur dan baku telah diatur dan dipatuhi. Namun masih cukup banyak yang luput dari perhatian regulatornya yakni kementerian kesehatan itu sendiri.

Jumlah penduduk Indonesia saat ini sejumlah sekitar 230 Juta penduduk, Jumlah pegawai departemen kesehatan tercatat sebanyak 53.473 pegawai. Sementara rasio Dokter dan penduduk menurut data tahun 2016 sebanyak 110.720 orang artinya tatu dokter melayani 2.270 penduduk, meskipun rata-rata masih tersebar di kota besar.

Jumlah rumah sakit di Indonesia tahun 2013 saja tercatat sebanyak 1.725 rumah sakit dan puskesmas sebanyak 9.655 (BPS )

Dan menurut data BPJS kesehatan jumlah fasilitas kesehatan yang telah melayani JKN sebanyak 26.992 terdiri dari apotik, optik, klinik dan praktik dokter perorangan.

Tidak banyak kasus yang terjadi di dunia kesehatan yang terangkat di permukaan, sebagian terangkat karena terjadi viral oleh sesuatu sehingga seakan-akan mengejutkan masyarakat. Seperti gunung es, yang terlihat di permukaan hanya sekilas namun sebenarnya permasalahan lainnya cukup besar dan ditambah lagi kurang meleknya masyarakat Indonesia mengenai hukum sehingga membuat penyelesaian permasalahan tersebut kadang menguap hilang begitu saja.

Jika di bidang keuangan dan suatu otoritas khusus menyikapi perkembangan industrialisasi bidang keuangan termasuk bank, leasing, asuransi, pegadaian dan sebagainya sehingga dibentuk Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk mewujudkan semua kegiatan Keuangan di Indonesia secara teratur, adil dan transparan sehingga mendukung perekonomian Negara. Maka sudah selayaknya diperlukan Otoritas Jasa Kesehatan yang kurang lebih memiliki fungsi independen sama setidaknya ada steering comitee bagi kementerian kesehatan dalam melakukan pengelolahan industri kesehatan lebih baik dan sempurna kedepannya.

Menyikapi hal diatas, untuk mengingatkan beberapa kasus di industri kesehatan yang nampaknya selesai namun sebenarnya dapat terjadi sewaktu-waktu atau berulang, berikut salah satunya sebagai berikut: 

1. Permasalahan Malpraktik

Tidak bisa dipungkiri permasalahan mal praktek menjadi tidak hanya issue nasional namun juga inetrnasional, setidaknya masalah ini akan tetap ada sepanjang masa.

Langkah Hukum Jika Dokter Salah Diagnosa

2. Permasalahan Pelecehan

Seperti berita baru --baru ini, kasus pelecehan yang dilakukan oleh seorang perawat. dan berdasarkan fakta data diatas maka peluang terjadi pelecahan dapat saja terjadi, karena sesuai ilmu statistic jika sesuatu terjadi maka hal tersebut bisa saja terjadi tidak hanya satu namun memiliki peluang terjadi ditempat lain dan dalam terjadi berulang di waktu mendatang jika tidak ada aturan tegas.

Usai Perawat Terkuak Dugaan Pelecehan Seksual Dokter RS National Hospital

3. Permasalahan Tenaga Kerja.

Tidak bisa dipungkiri, dengan beban berat permintaan layanan yang sempurna dari masyarakat membuat pihak manajemen layanan kesehatan harus dapat menyeimbangkan antara upah, jumlah tenaga medis dan jam kerja. Beberapa kasus neyembutkan tenaga medis memiliki tingkat stress yang cukup tinggi.

Kerja 12 Jam Sehari, Perawat Rentan Sakit dan Bisa Bahayakan Pasien

4. Permasalahan Layanan

Mengurusi kesehatan masyarakat sejumlah 230 juta tidak mudah, berbagai macam permasalahan layanan masih menjadi isu utama di beberapa fasilitas kesehatan. Tidak merata dan tidak sesuai prosedur Pelayanan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hal ini terjadi belum lagi permasalan biaya/ korelitas pengenaan biaya dengan fasilitas layanan yang dirasakan masih terjadi saat ini.

Dokter Indonesia Bersatu: Pelayanan Kesehatan di Indonesia Masih Buruk

5. Permasalahan Pemalsuan

Mungkin masih hangat dalam ingatan, bagaimana kasus pemalsuan Vaksin yang dilakukan oknum yang bekerja di rumah sakit yang mencengankan, praktek tersebut sudah menyebar cukup lama dan masif. Belum lagi permasalahan pemalsuan obat lainnya. Yang pastinya cukup banyak terjadi namun tidak terangkat ke permukaan.

http://mediaindonesia.com/news/read/59045/keuntungan-besar-dorong-maraknya-pemalsuan-obat/2016-07-31

6. Permasalahan Kolusi dan Korupsi

Mungkin masih menjadi masalah tabu bahwa beberapa kali terjadi bahwa ada kolusi antara produsen obat dengan oknum fasilitas kesehatan. Yang mungkin permainan ini hanya beberapa saja yang terungkap ke permukaan. Bayangkan saja secara ekonomi ada beberapa produsen obat yang memproduksi obat, disisi lain secara marketing semua harus terdistribusi. Pasti ada persaingan dan beberapa lain yang terjadi. Lihat saja di google beberapa kasus yang pernah di ungkap.

Korupsi pada Sektor Kesehatan

7. Konspirasi Kesehatan

Tidak hanya di dalam negeri beberapa konspirasi kesehatan pernah terjadi di dunia, konspirasi tersebut dilakukan demi untuk tujuan tertentu. Sidah barang tentu jika tidak ada perhatian maka hal ini bisa saja terjadi di Indonesia.

Belajar dari kasus skala internasional merupakan cara benchmarking yang termudah agar tidak terjadi atau berulang terjadi setidaknya ada mekanisme untuk mengatasinya.

Separuh Warga AS Percaya Teori Konspirasi di Dunia Medis

Itulah beberapa hal yang perlu di Bold, permasalahan yang masih saja terjadi di industri kesehatan. Permasalahan tentang kesehatan itu sendiri kedepan semakin pelik dan komplek. Munculnya penyakit dan wabah baru kedepan seharusnya yang lebih difokusnya dan diperhatikan sembari melakukan penguatan infrastruktur dan pondasinya.  Memang tidak harus membuat suatu lembaga lagi yang nantinya malah membuat tumpang tindih tugas namun optimalisasi kinerja perlu dilakukan atau jika tidak memungkinkan hal tersebut bisa menjadi pertimbangan.

Hal diatas sengaja ditampilkan oleh pandangan orang luar yang mencatat permasalahan kesehatan, tentunya bagi pelaku industri kesehatan lebih detail mengetahui setiap prosesnya dan diharapkan suara atau kritisi industri kesehatan akan lebih baik lagi dilakukan oleh pelaku industri namun dengan tujuan mulia yakni membuat semua nya lebih baik, lebih transparan dan akuntable sehingga tujuan Kementrian kesehatan yang cukup mulia dapat tercapai segera. Amin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun