Cukup rumitnya indutrsi Penjaminan ini menjadi pekerjaan rumah bagi Negara-negara di dunia yang memiliki lembaga khusus Penjaminan untuk menyelaraskan antara proses hukum dan proses Bisnis.Â
Namun perlu diingat kembali pemerintah selaku regulator harus juga tegas dalam mengatur aturan main dan tidak segan memberikan sanksi bagi pemain yang merugikan industry. belajar dari beberapa regulasi yang diterapkan untuk beberapa industry beberapa sarat akan kepentingan dan tidak bisa berjalan baik bagi industry itu sendiri.
Semoga dengan hadirnya undang-undang Penjaminan tersebut mampu menjadi jawaban apa yang diharapkan oleh pemerintah bahwa pertumbuhan terus terjadi dan yang tidak kalah penting munculnya SDM Indonesia yang dapat berbicara secara spesifik menuju kelas Dunia.
Referensi:
*http://www.icisa.org/trade-credit-insurance/1547/
*http://blogs.worldbank.org/psd/learning-korea-story-korea-s-credit-guarantee-agency
 Â