Mohon tunggu...
Bintang MPNR
Bintang MPNR Mohon Tunggu... Programmer - Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

Salam penulis!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan Sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

29 Maret 2023   10:05 Diperbarui: 29 Maret 2023   10:12 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

            Dalam kesimpulannya, eksistensi Pancasila sangat dibutuhkan pada masa kini, terutama di era milenial. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan kesatuan dan keberagaman dalam berbangsa dan bernegara, mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dijadikan landasan dalam menjalankan roda pemerintahan dan kebijakan negara, menjadi identitas bangsa Indonesia di mata dunia, dan menjadi jaminan atas hak-hak warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila perlu terus dijaga dan diperkuat agar tetap relevan.

Referensi

Nugroho, A. (2018). The Relevance of Pancasila in Facing the Challenges of the Millennial         Generation. Journal of Education and Learning, 12(3), 542-548.

Soetandyo, W. (2020). Pancasila in the era of digital revolution: A contemporary interpretation.    Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Suhariyanto, D. (2020). The Necessity of Pancasila as the Basic Philosophy of the Indonesian      State in the Globalization Era. Journal of Governance, Public Policy, and Social        Change, 2(1), 1-9.

Hadiwinata, B. S. (2019). The Relevance of Pancasila in Contemporary Indonesia. In A. Abdullah & Y. Fukuda (Eds.), Religion and Nation: Competing Models of State and     Nation Building in the Indonesian Archipelago (pp. 161-178). Springer.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun