Dalam kesimpulannya, eksistensi Pancasila sangat dibutuhkan pada masa kini, terutama di era milenial. Pancasila sebagai dasar negara Indonesia memberikan kesatuan dan keberagaman dalam berbangsa dan bernegara, mengandung nilai-nilai luhur yang dapat menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dijadikan landasan dalam menjalankan roda pemerintahan dan kebijakan negara, menjadi identitas bangsa Indonesia di mata dunia, dan menjadi jaminan atas hak-hak warga negara Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila perlu terus dijaga dan diperkuat agar tetap relevan.
Referensi
Nugroho, A. (2018). The Relevance of Pancasila in Facing the Challenges of the Millennial     Generation. Journal of Education and Learning, 12(3), 542-548.
Soetandyo, W. (2020). Pancasila in the era of digital revolution: A contemporary interpretation. Â Â Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
Suhariyanto, D. (2020). The Necessity of Pancasila as the Basic Philosophy of the Indonesian    State in the Globalization Era. Journal of Governance, Public Policy, and Social     Change, 2(1), 1-9.
Hadiwinata, B. S. (2019). The Relevance of Pancasila in Contemporary Indonesia. In A. Abdullah & Y. Fukuda (Eds.), Religion and Nation: Competing Models of State and   Nation Building in the Indonesian Archipelago (pp. 161-178). Springer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H