Rangkaian peristiwa dalam perjalanan bangsa sampai pembentukan negara selalu berasal dari kesadaran menggunakan referensi intelektual dan gagasan autentik dari setiap insan founding leaders. Pertentangan pikiran dinampakkan dalam argumen logis, sehingga gagasan bukan berdasarkan egosentrisme individu maupun kelompok. Bias perselisihan dapat diminimalisir jika intelektualitas dan moralitas diletakan sebagai dasar pembentuk paradigma. Sebagai pemilik kedaulatan tertinggi republik ini, rakyat berkewajiban untuk menjaga marwah dalam sistem demokrasi yang berasaskan meritokrasi, sesuai dengan visi luhur bangsa ini untuk melunasi janji kemerdekaan.
Jadi, Rakyat Indonesia Dipimpin Siapa?
Sejatinya rakyat hanya dipimpin oleh kehikmatan untuk mendapatkan kebijaksanaan melalui musyawarah untuk mufakat mencari formulasi terbaik bagi seluruh golongan yang dilaksanakan oleh wakil-wakil rakyat dengan asas meritokrasi melalui lembaga-lembaga negara yang sudah disepakati bersama. Pemimpin kita bukanlah individu, tapi individu itulah yang kita yakini memiliki kemampuan berhikmat untuk menghasilkan kebijaksanaan yang berakar dari rakyat Indonesia. Segenap rakyat Indonesia sebagai individu wajib secara sadar dan sukarela menyediakan kualitas dirinya dengan sepenuh jiwa dan raga berbasis prinsip meritokrasi untuk memegang jabatan penyelenggara negara saat bangsa memanggil.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H