Mohon tunggu...
Exca SukasJody
Exca SukasJody Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Saya adalah Mahasiswa yang mempunya hobi menulis dan membaca, selain itu saya juga mempunyai minat terhadap dunia editing dan desain grafis.Melalui Kompasiana saya harap saya dapat menuangkan isi pikiran dan dapat memberikan informasi yang bermanfaat bagi yang membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Ekonomi Syariah Terhadap Kebijakan Moneter

27 Mei 2024   21:35 Diperbarui: 27 Mei 2024   22:02 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pentingnya kebijakan moneter dalam mengendalikan perekonomian nasional tidak dapat disangkal. Namun, pandangan tentang kebijakan moneter dapat bervariasi tergantung pada sistem ekonomi yang dianut. Sistem ekonomi konvensional dan Islam, misalnya, memiliki perspektif yang berbeda terkait dengan kebijakan moneter. 

Dalam konteks ekonomi Islam, kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai keadilan dan kemaslahatan. Prinsip Maqashid syariah menekankan pentingnya keadilan dalam segala aspek kehidupan dan upaya untuk menghasilkan manfaat yang spesifik bagi semua pihak yang terlibat.

Keselarasan di antara sektor moneter memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian secara keseluruhan. Pertumbuhan pembiayaan yang dilakukan oleh bank syariah turut memengaruhi stabilitas ekonomi, yang pada akhirnya berdampak pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Di Indonesia, perkembangan sistem keuangan syariah semakin pesat. 

Hal ini tercermin dari pertumbuhan berbagai instrumen keuangan syariah seiring dengan meningkatnya kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah. Data menunjukkan peningkatan yang konsisten dalam jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) dan volume pembiayaan yang disalurkan oleh perbankan syariah. 

Contohnya, pada bulan Juli 2021, total DPK yang berhasil dikumpulkan oleh perbankan syariah mencapai Rp 504 triliun, dengan pembiayaan yang disalurkan mencapai Rp 405 triliun. Bahkan, di tengah pandemi, aset, DPK, dan pembiayaan perbankan syariah terus menunjukkan pertumbuhan positif. 

Pada akhir tahun 2020, total aset keuangan syariah di Indonesia, tanpa mengikutsertakan saham syariah, mencapai Rp 1.802,86 triliun atau setara dengan USD 127,82 miliar.

Ekonomi syariah memainkan peran penting dalam mempengaruhi kebijakan moneter melalui beberapa mekanisme unik yang berbeda dari sistem ekonomi konvensional. Berikut adalah beberapa peran utama ekonomi syariah terhadap kebijakan moneter:

1. Stabilitas Keuangan

Sistem ekonomi syariah melarang praktik riba (bunga), yang berarti transaksi keuangan harus berbasis aset dan keuntungan harus dihasilkan dari partisipasi dalam risiko dan keuntungan. Ini mengurangi spekulasi berlebihan dan dapat meningkatkan stabilitas keuangan.

2. Pengendalian Inflasi

Dalam ekonomi syariah, instrumen moneter seperti sukuk (obligasi syariah) digunakan untuk mengelola likuiditas tanpa melibatkan bunga. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dengan cara yang lebih stabil dan berkelanjutan dibandingkan dengan sistem berbasis bunga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun