Data. Apa sih Data itu? Penting?
Pertanyaan receh sebenarnya ya, tapi itulah yang mendasari bagaimana Data itu akan sangat mempengaruhi kehidupan dan perubahan peradapan di dunia ini. Banyak para ahli yang telah mendefinisikan dan merumuskan apa itu Data, namun secara umum Data merupakan sekumpulan informasi atau fakta yang direpresentasikan dalam bentuk angka, teks, ataupun gambar, serta dapat dipisahkan ke dalam jenisnya yaitu data kuantitatif dan data kualitatif.
Setelah kita tahu apa itu data, lalu akan diapakan data-data itu? Penting gitu? Sini-sini...., kita bongkar sama-sama yuk....
Beberapa tahun terakhir ini, di Indonesia pernah terjadi kebocoran data yang sangat besar, mulai dari data-data pelanggan e-commerce, data kependudukan, data nasabah bank, data pemilu, dan masih banyak kebocoran-kebocoran data yang lain, baik yang terjadi di Indonesia maupun di Luar Negeri.
Disadari atau tidak, kebocoran data tersebut banyak merugikan semua pihak termasuk diri kita sendiri, salah satunya adalah munculnya trust issue dari masing-masing individu terhadap sistem keamanan data yang ada di Indonesia, dan berpotensi besar terhadap munculnya penyalahgunaan data-data pribadi oleh orang-orang atau pihak-pihak yang tidak betanggung jawab.
Saking ketakutannya, ada orang-orang tertentu yang tidak mau memberikan kartu identitas pada saat ingin issued tiket penerbangan atau tiket transportasi lain. Kejadian-kejadian di atas tadi diretas melalui sebuah sistem yang telah dibangun oleh masing-masing pihak, namun sepertinya belum memiliki sistem pertahanan/keamanan data yang mumpuni, sehingga memudahkan para hacker masuk ke dalam sistem tersebut.
Lalu, dapatkah sebuah data itu bocor tanpa melalui sistem? Jawabnya bisa, dan sangat bisa, dengan cara apa? Dulu, Saya pernah jajan gorengan di pinggir jalan, begitu gorengan habis tinggal bungkusnya, saya iseng baca-baca tulisan yang ada di bagian dalamnya, ternyata ada beberapa informasi tentang seseorang yang masih bisa dibaca dengan jelas termasuk nomor teleponnya.
Artinya apa? Bahwa secara tidak langsung data seseorang tersebut telah bocor melalui kertas yang entah dibuang atau dijual oleh pemiliknya sendiri atau oleh instansi tertentu. Dan saya rasa saat itu bahwa awareness terhadap kemanan data pribadi dari masing-masing individu atau bahkan instansi juga masih rendah, atau mungkin malah tidak ada, siapa peduli, bodo amat, kira-kira begitu.
Kebocoran lain di luar sistem juga sering terjadi akhir-akhir ini, seperti adanya penelpon tak dikenal, dan begitu diangkat ternyata sales bank yang ingin menawarkan pinjaman, saat ditanya dapat data dari mana, malah ketakutan untuk menjawabnya dan langsung ditutup bahkan sempat ada yang marah-marah.
Disadari atau tidak, seseorang dapat dengan mudahnya memberikan nomor HP temannya ke orang lain untuk kepentingan apapun tanpa ijin dari sang pemilik nomor HP, hal ini juga berkontribusi dalam kebocoran data.
Dari setiap kejadian, pasti akan muncul dampak dan hikmah. Hikmah dari kejadian-kejadian tersebut, Pemerintahpun turun tangan dan mulai peduli terhadap keamanan data-data pribadi, terbukti pada tahun 2022, Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang (UU) RI No. 27 tentang Pelindungan Data Pribadi (PDP), yang di dalamnya menyebutkan adanya sanksi-sanksi dan denda bagi yang melanggar pasal-pasal dari UU PDP tersebut.