Walaupun tabungan memberikan rasa aman bagi pemiliknya, namun kondisi perekonomian yang tidak menentu dapat menyebabkan situasi keuangan memburuk. Hal ini dapat dilihat pada saat terjadinya krisis moneter yang diikuti dengan dilikuidasinya 16 bank serta kasus adanya bank swasta nasional yang bangkrut. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan pun anjlok pada titik nadir. Nasabah yang sedianya merasa aman karena memiliki sejumlah simpanan di bank, justru merasa cemas berkepanjangan kala tidak ada kejelasan apakah dana yang mengendap di bank dapat ditarik oleh sang pemilik atau tidak. Mau tidak mau keadaan ini membuat nasabah merasa takut menyimpan uang di bank. Jangan-jangan nanti banknya kolaps, jangan-jangan nanti uangnya lenyap tak berbekas. Bisa jadi itulah keraguan yang tertanam di pikiran oleh para pemilik dana segar.
Untungnya kondisi yang menakutkan itu tak berlangsung lama. Pemerintah bergerak untuk memberikan kepastian atas uang yang disimpan oleh nasabah. Berpijak pada aturan resmi yaitu Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perbankan, pemerintah membentuk Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang resmi mulai beroperasi sejak tahun 2005 sebagai lembaga yang menjamin dana nasabah di bank.
Selama simpanan memenuhi kriteria 3T, yaitu Tercatat dalam pembukuan bank, Tingkat suku bungan simpanan tidak melebihi tingkat suku bungan penjaminan, dan Tidak melakukan tindakan yang merugikan bank, maka LPS menjamin dana nasabah yang tersimpan di bank umum (bank konvensional dan bank syariah), serta bank perkreditan rakyat aman hingga senilai Rp 2 milyar di satu bank. Tidak hanya memberikan jaminan simpanan hingga 2M, LPS juga memberikan rasa aman dengan menjamin berbagai bentuk simpanan, seperti tabungan, giro, sertifikat deposito, dan deposito. Hal ini berarti semakin luas cakupan jenis simpanan yang dijamin oleh LPS.
[caption caption="dana pensiun (www.money.co)"]
Imbas munculnya rasa aman untuk menyimpan dana di bank juga saya rasakan. Sebagai seorang guru di sebuah sekolah swasta yang notabene tidak memiliki fasilitas pensiun selayaknya PNS, merancang masa depan yang terjamin aman menjadi sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Memiliki masa depan yang nyaman secara finansial menjadi salah satu tujuan jangka panjang perencanaan keuangan bagi saya. Inilah alasan yang membuat saya bertekad membuka tabungan pensiun di sebuah bank nasional plat merah sejak tahun pertama bekerja.
Tabungan pensiun ini termasuk jenis tabungan berjangka yang baru dapat saya tarik saat usia mencapai 60 tahun. Sangat masuk akal jika jaminan rasa aman sungguh saya butuhkan karena akan mengendapkan dana selama puluhan tahun di bank. Bisa dikatakan adanya LPS yang memberikan jaminan keamanan pada uang nasabah yang membuat saya tidak ragu menyimpan sejumlah dana di bank.
[caption caption="menabung untuk biaya kuliah (www.blogduitpintar.com)"]
Hingga kini saya merasa tabungan di bank adalah alternatif untuk merencanakan keuangan dengan baik. Jaminan dari LPS atas keamanan dana yang tersimpan membuat saya tidak ragu untuk mengambil langkah. Tidak hanya untuk menyimpan dana pensiun, untuk tujuan keuangan yang memerlukan dana cukup besar seperti melanjutkan pendidikan di jenjang pascasarjana juga saya percayakan pada bank untuk mengaturnya. Membuka rekening tambahan di luar rekening utama dan menginstruksikan pada bank untuk melakukan debet otomatis ke rekening tambahan setiap awal bulan terbukti sangat membantu saya untuk menyiapkan dana untuk keperluan kuliah, mulai dari pembayaran SPP, uang buku, biaya riset, sampai dengan biaya wisuda.
Semoga setiap ikhtiar dalam perencanaan keuangan di masa depan menjadi mudah sehingga hidup dapat dijalani dengan nyaman. Terima kasih kepada LPS yang telah membuat aman tabungan dan nyaman masa depan.
Â
Â